Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10,4 M

  • 30 Mei 2022 20:03:27
  • Views: 3

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi didakwa menerima suap sebesar Rp 10,4 miliar. Suap itu, terkait dengan pengadaan lahan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Nurdianto mengungkapkan, suap itu berasal dari Pengusaha Lai Bui Min senilai Rp 4,1 miliar, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin Rp 3 miliar, dan Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi Mulya sebesar Rp 3,35 miliar.

Berita Terkait : Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Segera Jalani Persidangan

Menerima hadiah berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 10.450.000.000 atau setidak-tidaknya sejumlah itu, yaitu dari Lai Bui Min sejumlah Rp 4.100.000.000; dari Mkhfud Saifudin sejumlah Rp 3.000.000.000; dan dari Suryadi Mulya sejumlah Rp 3.350.000.000, ujar Jaksa Amir, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (30/5).

Rahmat Effendi didakwa menerima suap bersama-sama dengan Jumhana Luthfi Amin selaku Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi.

Berita Terkait : All New Honda Civic RS Jadi Safety Car Di Mandalika Track Day 2022

Kemudian, Wahyudin selaku Camat Jatisampurna, dan M Bunyamin selaku Camat Bekasi Barat sekaligus Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.

Mereka bersekongkol untuk membeli lahan Lai Bui Min seluas 14.392 meter persegi yang berada di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Lahan itu diduga untuk kepentingan pembangunan Polder Air 202 oleh Pemerintah Kota Bekasi.
 Selanjutnya 


https://rm.id/baca-berita/nasional/126362/walkot-nonaktif-bekasi-rahmat-effendi-didakwa-terima-suap-rp-104-m
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/126362/walkot-nonaktif-bekasi-rahmat-effendi-didakwa-terima-suap-rp-104-m
Tokoh





Graph

Extracted

persons Rahmat Effendi, Saifudin,
ministries KPK, PMPTSP,
places JAWA BARAT,
cities bandung, Bekasi, Bekasi Barat, Rawalumbu,
cases korupsi, Tipikor,
brands Honda,