KPK Minta ICW Laporkan Dana Bantuan Pesantren Dipotong Oknum Partai

  • 30 Mei 2022 19:52:10
  • Views: 8

Senin, 30 Mei 2022 - 19:27 WIB

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut adanya oknum partai yang memotong dana bantuan pesantren. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta temuan tersebut dilaporkan.

ICW bisa menyampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya, kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin, 30 Mei 2022.

KPK berharap ICW melaporkan temuan tersebut secara resmi. Laporan ICW juga bisa mengedukasi publik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

ICW sebagai organisasi yang fokus dan konsisten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik. Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi, kata Ali.

KPK juga mempersilahkan ICW untuk melaporkan temuan itu ke penegak hukum lainnya. Seluruh laporan kasus korupsi ke penegak hukum dijamin ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

Ali menambahkan, laporan data itu bisa membuat distribusi bantuan pesantren bakal lebih akuntabel dan transparan. Laporan dari ICW juga bisa membuat program serupa bebas dari korupsi ke depannya.

Sehingga ke depannya, distribusi bantuan itu dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, dan tidak ada unsur korupsi, kata Ali.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1479934-kpk-minta-icw-laporkan-dana-bantuan-pesantren-dipotong-oknum-partai?terbaru=1

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1479934-kpk-minta-icw-laporkan-dana-bantuan-pesantren-dipotong-oknum-partai?terbaru=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Fikri,
companies ADA, Dana,
ministries KPK,
ngos ICW,
nations Indonesia,
cases korupsi,