Walkot Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar

  • 30 Mei 2022 18:09:09
  • Views: 5

Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Wali Kota (Walkot) nonaktif Bekasi Rahmat Effendi menerima suap dari beberapa pihak. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga mendapat guyuran uang haram lebih dari Rp10 miliar.
 
Menerima hadiah berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp10.450.000.000, kata JPU pada KPK dalam surat dakwaan yang dikutip pada Senin, 30 Mei 2022.
 
Uang suap terdiri atas pemberian dari pihak swasta, Lai Bui Min, sebesar Rp4,1 miliar. Lalu, mantan camat Rawalumbu Makhfud Saifudin memberikan uang suap ke Pepen sebesar Rp3 miliar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dan dari Suryadi Mulya (Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa) sejumlah Rp3.350.000.000, ujar jaksa.
 
Uang itu diterima Pepen untuk maksud berbeda. Lai Bu Min menyuap Pepen agar Pemerintah Kota Bekasi membeli lahannya di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi.
 
Terkait pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan polder 202 oleh Pemerintah Kota Bekasi, tutur jaksa.
 
Baca: KPK Selisik Pola Pencucian Uang Rahmat Effendi
 
Sementara itu, penerimaan uang dari Makhfud terkait dengan pengurusan ganti rugi lahan SDN Rawalumbu I dan VIII. Lalu, penerimaan uang dari Suryadi terkait pengadaan pembangunan polder air di Kranji, Bekasi. Beberapa orang kepercayaan Pepen juga membantu menerima uang haram ini.
 
Atas perbuatannya, Pepen disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
 

(AZF)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/4KZqjvEk-walkot-bekasi-rahmat-effendi-didakwa-terima-suap-rp10-miliar

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/4KZqjvEk-walkot-bekasi-rahmat-effendi-didakwa-terima-suap-rp10-miliar
Tokoh





Graph

Extracted

persons Rahmat Effendi, Saifudin,
ministries KPK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi, Rawalumbu,
cases ganti rugi lahan, korupsi, Tipikor,