Polda Jatim Dirikan 84 Pos Penyekatan Hewan Ternak Cegah PMK

  • 30 Mei 2022 18:09:25
  • Views: 7

Malang: Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pengawasan dan pengecekan pada pasar hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jatim. Sejumlah personel dari Sabhara, Lalu Lintas, dan Reskrim diterjunkan untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak.
 
“Kami juga melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak, pasar hewan dan RPH. Kami juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik yakni ada 84 pos di jalan arteri dan jalan tol. Saya harap ini benar-benar dicek jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun, kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, saat Rapat Kordinasi (rakor) Percepatan Penanggulangan PMK pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Senin 30 Mei 2022.
 
Nico menegaskan, jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK di Jatim. Polda Jatim juga telah mengeluarkan telegram ke polres jajaran se-Jatim terkait antisipasi, langkah koordinasi, membuat Satgas, pemberdayaan Bhabinkamtibmas, dan sebagainya. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Dalam upaya preemtif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini, ujarnya.
 
Baca: Gubernur Jatim Instruksikan Kepala Daerah Bentuk Satgas Penanganan PMK
 
Sementara itu, Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga Prof Dr drh Fedik Abdul Rantam mengatakan bahwa upaya preventif atau pengendalian PMK pada ternak ini bisa dilakukan dengan berbagai langkah. 
 
Seperti vaksinasi sesuai dengan serotype atau subtype yang sama. Termasuk melakukan biosecurity yang ketat, penyemprotan kandang pagi dan sore, karantina, mencegah keluar masuk kandang, serta pembatasan pergerakan hewan dari antar daerah.
 
“Untuk program vaksinasi PMK ini ada 7 serotype yang berbeda secara imunologis, spesifik serotype, vaksin PMK tradisional, menggunakan adjuvant, serta vaksinasi harus diberikan dalam area segitiga antara bahu, sumsum tulang belakang, dan alur jugularis, katanya.
 
Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) hingga 29 Mei 2022, berjumlah 17.934 ekor hewan ternak. Jumlah tersebut tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jatim. Dari jumlah tersebut, 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.
 
Wilayah wabah di Jatim yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo. Kemudian Wilayah Tertular yakni Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Batu, Jember, Magetan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kab. Madiun, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.
 
Kemudian wilayah terduga yakni Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Kediri dan Situbondo. Sedangkan Wilayah Bebas PMK yakni Pamekasan, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kota Madiun, Ngawi dan Kota Mojokerto.
 
 

(ALB)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/nbwMAWJK-polda-jatim-dirikan-84-pos-penyekatan-hewan-ternak-cegah-pmk

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/nbwMAWJK-polda-jatim-dirikan-84-pos-penyekatan-hewan-ternak-cegah-pmk
Tokoh

Graph