Gubernur Jatim Instruksikan Kepala Daerah Bentuk Satgas Penanganan PMK

  • 30 Mei 2022 18:09:41
  • Views: 4

Malang: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta seluruh kepala daerah  segera menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait jelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2022.
 
Bupati dan Wali Kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK ini berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban, kata Khofifah saat Rapat Kordinasi (rakor) Percepatan Penanggulangan PMK pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Senin, 30 Mei 2022.
 
Baca: 39 Kendaraan Pengangkut Ternak Sapi Menuju Ngawi Diputar Balik

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain membentuk satgas, Bupati/Walikota juga diminta segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
 
Pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022 antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.
 
“Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadi supplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain, jelasnya.
 
Sebagai informasi potensi ketersediaan ternak siap potong di Jatim Tahun 2022 tercatat sejumlah 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor sapi (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi siap potong dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.
 
Untuk kambing dari populasi 4,3 juta ekor kambing terdapat ketersediaan 659.270 ekor kambing siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 161.521 ekor. Sedangkan untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor domba terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor.
 
Jika dibandingkan dengan pemotongan hewan kurban di Jatim, pada 2021 total pemotongan ternak kurban sebanyak 396.491 ekor. Rinciannya, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing sebanyak 276.987 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.
 
Jawa Timur memproyeksikan pemotongan hewan kurban pada 2022 sebanyak 432.845 ekor, dengan rincian sapi sebanyak 87.965 ekor, kambing sebanyak 296.349 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.
 
Sementara jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) hingga 29 Mei 2022, berjumlah 17.934 ekor hewan ternak. Jumlah tersebut tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jatim. Dari jumlah tersebut, 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.
 
Khofifah meminta para Bupati maupun Wali Kota untuk menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Para kepala daerah juga diminta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
 
“Kemudian juga melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal, ungkapnya.
 
Orang nomor satu di Jatim ini juga meminta jajaran TNI dan Polri baik Kodim dan Polres melakukan langkah tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim. Yakni bantuan pendampingan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular (desa/kecamatan), bantuan pendampingan pengawasan penutupan sementara pasar hewan.
 
Kemudian juga bantuan pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, bantuan sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan, serta bantuan pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal.
 
“Terima kasih Pak Kapolda, Pak Pangdam beserta jajaran Kapolres dan Dandim sampai dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bagaimana kita memproteksi  ternak yang terkonfrmasi PMK di desa bahwa ternak yang di dalam tidak keluar, begitupun sebaliknya. Mohon Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas blantik atau jagal sapi yang membeli sangat  murah sapi yang mengalami simptom ke arah PMK  di desa-desa. Prinsipnya peternak harus dilindungi, jelasnya.
 
Khofifah menyebutkan masalah PMK ini harus terus menjadi perhatian semua pihak karena memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Jatim tahun 2021 sebesar Rp 2.454,5 Triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92% atau sebesar Rp 22,58 Triliun bagi PDRB Jatim. Apalagi di Jatim banyak peternak rakyat sehingga dampaknya sangat terasa.
 
“Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif  dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK  bagi para peternak harus  disosialisasikan lebih luas, ujarnya.
 
 
 

(DEN)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/9K5X261k-gubernur-jatim-instruksikan-kepala-daerah-bentuk-satgas-penanganan-pmk

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/9K5X261k-gubernur-jatim-instruksikan-kepala-daerah-bentuk-satgas-penanganan-pmk
Tokoh



Graph