KPU Alokasikan Anggarkan Putaran Kedua Pilpres 2024 Rp14,4 Triliun

  • 30 Mei 2022 17:27:32
  • Views: 7

Merdeka.com - Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Kesepakatan itu didapat dalam rapat konsinyering Komisi II.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari merinci, dari total anggaran Rp76,6 triliun itu, sebesar Rp14,4 triliun akan dialokasi untuk Pemilu Presiden (Pilpres) putaran kedua. Menurutnya, anggaran itu perlu sebagai langkah antisipasi.

taboola

“KPU tidak bisa memprediksi hasil Pemilu, sehingga sangat mungkin Pilpres berlangsung dua putaran, kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (30/5).

Dia menjelaskan, sistem pemilu di Indonesia sangatlah ketat. Pasangan calon harus memenangkan elektoral lebih dari separuh total jumlah suara pemilih.

“Elektoral formula dalam konstitusi kita ditentukan bahwa untuk bisa dinyatakan sebagai terpilih pasangan calon punya suara lebih dari separuh jumlah suara sah nasional, kemudian menangnya juga harus di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia dan di masing-masing provinsi menangnya minimal 20%, sehingga jika tidak tercapai harus dilakukan pilpres putaran kedua, jelasnya.

Namun demikian, Hasyim memastikan jika pada kenyataannya tidak ada putaran kedua Pilpres 2024, maka anggaran Rp 14,4 triliun tidak akan akan dibelanjakan KPU.

“Tapi katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp14,4 triliun ini tidak dibelanjakan, tutupnya.

Reporter: M Radityo/Liputan6.com

[fik]

https://www.merdeka.com/peristiwa/kpu-alokasikan-anggarkan-putaran-kedua-pilpres-2024-rp144-triliun.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/kpu-alokasikan-anggarkan-putaran-kedua-pilpres-2024-rp144-triliun.html
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPR RI, Komisi II DPR, KPU,
topics Pemilu 2024, Pilpres 2024,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,