TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah Mustain Ahmad menyebut tak ada jajarannya yang terlibat dalam dugaan bancakan dana operasional pendidikan atau BOP untuk pondok pesantren. Praktik itu diduga terjadi pada 2020 dan 2021.
Indonesia Corruption Watch atau ICW menduga terjadi penyelewengan dana BOP untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Kementerian Agama. Hasil penelusuran ICW menemukan sejumlah pesantren fiktif tercatat sebagai penerima hingga adanya potongan oleh pejabat Kanwil Kemenag dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan juga telah mengaudit penyaluran BOP kepada lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Terkait temuan BPK itu Mustain enggan menanggapi. Tentang Audit BPK 2020-2021, itu obyek auditnya Pusat, kami tidak berwenang menanggapi, ujarnya.
Kemudian 62.154 madrasah diniyah takmiliyah alokasi bantuan Rp 10 juta, 112.008 lembaga pendidikan Al-Quran alokasi 10 juta, dan 14.115 lembaga keagamaan Islam alokasi Rp 15 juta serta Rp 5 juta setiap bulan.
JAMAL A. NASHR