Satpol PP Bongkar Sejumlah Bangunan Liar di Ciomas Bogor

  • 30 Mei 2022 15:24:33
  • Views: 9

Bogor -

Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar 23 bangunan liar di Desa Ciomas Rahayu dan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Bangunan yang dibongkar itu terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen.

Kalau target sebetulnya ada 20-30, tapi yang sekarang kita garuk itu 23, kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

Penertiban dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi. Sejumlah bangunan dibongkar lantaran berdiri di atas aliran air.

Pelanggarannya dua, dia menggunakan aliran air yang ada di bahu jalan, dia juga melanggar garis sepadan jalan, jelasnya.

Satpol PP menerima aduan dari warga mengenai adanya bangunan liar tersebut. Termasuk aduan dari Pemerintah Kecamatan dan Desa.

Ada aduan dari desa dan Pemerintah Kecamatan, ya udah kita hajar, ungkapnya.

Satpol PP meminta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciomas agar mengawasi lahan penertiban bangunan liar tersebut. Cecep mengatakan pihaknya akan melakukan pemanataun lebih lanjut.

Tetap kita pantau juga, imbuhnya.

Penertiban bangunan liar selanjutnya juga akan bergerak ke wilayah lain di Kabupaten Bogor. Termasuk penertiban miras, pedagang kaki lima (PKL), dan tempat hiburan.

Penertiban sejumlah bangunan liar nantinya juga menyasar di wilayah lain yang ada di Kabupaten Bogor. Tempat menjual minuman keras (miras), pedagang kaki lima (PKL) dan tempat hiburan akan ikut ditertibkan.

(rak/rak)

https://news.detik.com/berita/d-6102077/satpol-pp-bongkar-sejumlah-bangunan-liar-di-ciomas-bogor

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6102077/satpol-pp-bongkar-sejumlah-bangunan-liar-di-ciomas-bogor
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Satpol PP,
products PKL,
places JAWA BARAT,
cities Bogor,