Seleksi CPNS Diperketat, Menpan-RB: Yang Mengundurkan Diri Bakal Kena Sanksi

  • 30 Mei 2022 15:04:47
  • Views: 11

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah akan memperketat proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (seleksi CPNS) setelah pengunduran diri ratusan CPNS hasil perekrutan 2021. Penerapan peraturan dan proses seleksi lebih ketat, dia berharap tidak ada lagi pengunduran diri dari para CPNS yang telah dinyatakan lolos tes seleksi.

Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini maka akan diberi sanksi tegas dan berat agar tidak merugikan negara. Sanksi ini juga agar memiliki efek jera di kemudian hari, kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin 30 Mei 2022.

Ia meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dan BKN segera memproses kembali pengisian formasi jabatan yang ditinggalkan para CPNS tersebut, jika belum dilakukan penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Berdasarkan Pasal 54 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) usai mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh BKN.

Apabila CPNS tersebut mengundurkan diri maka yang bersangkutan mendapat sanksi yakni tidak boleh melamar pada penerimaan CASN untuk periode satu tahun berikutnya.

Hal itu juga berlaku untuk PPPK yang mengundurkan diri, seperti diatur dalam Pasal 35 Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan Pasal 41 Permenpan RB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Kewenangan PPK dalam memberikan sanksi tambahan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dan ditetapkan saat pengumuman seleksi.

Baca: CPNS yang Mengundurkan Diri pada 2021 Ada 105 Orang, Terbanyak dari Kemenhub


https://nasional.tempo.co/read/1596495/seleksi-cpns-diperketat-menpan-rb-yang-mengundurkan-diri-bakal-kena-sanksi

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1596495/seleksi-cpns-diperketat-menpan-rb-yang-mengundurkan-diri-bakal-kena-sanksi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Tjahjo Kumolo,
companies ADA,
ministries Kemenhub, Kemenpan RB,
organizations Pemuda Pancasila, PPK,
topics CPNS,
products Pancasila, PPPK,
places DKI Jakarta,