POJOKSATU.id, JAKARTA- Polsek Kembangan, Jakarta Barat membekuk pencuri motor (curanmor) yang dilakukan debt collector (mata elang) di sekitar jalan raya Joglo Kembangan Jakarta Barat.
Modus pelaku berinisial OYS (31) melakukan pencurian motor mengaku petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran.
Pelaku bersama dengan tiga rekannya berhasil mencuri motor Scopy milik
korban Ilyas Ramadhan.
“Jadi modus pelaku mengaku leasing. Dia menuduh korban terlambat bayar, kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurut Kompol Binsar, pelaku berhasil mengambil motor korban, namun korban pun sempat meneriaki pelaku.
Sehingga dalam pelarian itu, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak seorang pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh emak-emak.
“Sempat jadi bulan-bulanan wargan, tapi ada petugas yang patroli mengamankan pelaku, sekarang sudah di polsek, ujarnya.
Sementara itu, kata Binsar, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kini tiga pelaku tersebut tengah dilakukan pengejaran.
“Tiga pelaku lainnya masih kita kejar, ujarnya. (fir/pojoksatu)