Eks Kadis LH Serang Diduga Korupsi Lahan SPA, Kerugian Capai Rp1 Miliar

  • 30 Mei 2022 14:10:17
  • Views: 11

Tangerang: Polda Banten membekuk empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk stasiun peralihan akhir (SPA) sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang pada 2021. Satu dari empat tersangka merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Serang berinisial SP, 61.
 
Iya dulu SP yang menjadi Kadisnya saat kasus tersebut terjadi. SP juga diduga mengetahui adanya kasus korupsi itu, ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Senin, 30 Mei 2022.
 
Shinto mengatakan, kasus tersebut sesuai laporan polisi per 12 Oktober 2021 terkait pengadaan lahan yang terjadi di Desa Negara Padang Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Keempat tersangka bekerja secara sindikasi dengan peran sesuai dengan jabatan masing-masing.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain SP,  kami menangkap TM, 47, Kabid Sampah dan Taman Dinas LH selaku PPK, AH, 57, Camat Petir, dan TE, 48, Kepala Desa Negara Padang Petir, ucap dia.
 
Baca juga: 8 Petinggi Perusahaan Dipanggil dalam Kasus Suap Ade Yasin
 
Menurut Shinto, kasus tersebut bermula sejak Oktober 2021, saat itu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten melakukan rangkaian penyidikan secara intens terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap kasus tersebut. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dari pihak Dinas LH, pihak desa dan kecamatan, serta 7 orang saksi dari pemilik lahan.
 
Selain itu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 ahli yaitu ahli perbendaharaan negara, auditor, ahli pidana dan ahli hukum tata negara untuk mengungkap kasus tersebut, katanya.
 
Shinto menuturkan, berdasarkan fakta hukum yang telah dikumpulkan penyidik, terdapat empat modus para tersangka dalam melakukan korupsi tersebut. Pertama, lanjutnya, memalsukan SK Bupati Nomor 539 tanggal 11 Mei 2020 untuk pengadaan lahan SPA.
 
Awalnya ditujukan ke Desa Mekarbaru, namun karena ada penolakan warga kemudian lokasi diubah ke Desa Negara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dengan menggunakan SK Bupati yang sama, jelasnya.
 
 

https://www.medcom.id/nasional/daerah/Rkjvg9wk-eks-kadis-lh-serang-diduga-korupsi-lahan-spa-kerugian-capai-rp1-miliar

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/Rkjvg9wk-eks-kadis-lh-serang-diduga-korupsi-lahan-spa-kerugian-capai-rp1-miliar
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ade Yasin, Shinto Silitonga,
companies ADA,
ministries Polisi,
organizations PPK,
places BANTEN,
cities Serang, Tangerang,
cases kasus suap, korupsi, Tipikor,