Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan 23 saksi di temukan lima pelaku penembakan yang berinisial TM, DW, NZ, ZD, dan MY.
Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki perannya masing-masing dalam menghabisi korban mulai dari merencanakan hingga memantau kondisi korban setelah ditembak, kata Winardy, Senin, 30 Mei 202.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Keluarga Ridwan Kamil Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi
Winardy menerangkan, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja Ditreskrimum dan Direktorat Intelijen Polda Aceh dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Selain kelima orang tersangka yang udah ditangkap, kita juga masih memburu sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai eksekutor dan otak penembakan, ujarnya.
Dari olah tempat kejadian perkara, kata Kombes Pol Winardy, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter sebo atau penutup wajah, sepeda motor, dan lainnya.
Jenis senjata yang digunakan masih dalam pendalaman. Selongsong peluru dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan senjata yang digunakan. Dari ukurannya, kaliber 5,56 milimeter merupakan senjata api laras panjang, jelasnya.
Sebelumnya, Dua warga Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, tewas ditembak orang tak dikenal. Korban adalah Maimun, 38, dan Ridwan, 38. Keduanya meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Arifin (RSUDZA) Banda Aceh. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum.
Keduanya terkena tembakan senjata api diduga jenis laras panjang. Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak hingga terjatuh di area persawahan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, pada Kamis malam, 12 Mei 2022.
(ALB)