Rapat Penetapan Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Batal Lagi Digelar Hari Ini

  • 30 Mei 2022 13:04:08
  • Views: 6

TEMPO.CO, Jakarta - DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal menggelar rapat penetapan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 yang semula bakal digelar hari ini, Senin, 30 Mei 2022.

Enggak jadi, karena KPU-nya ada agenda, kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa saat dihubungi, Senin, 30 Mei 2022.

Saan belum memberikan penjelasan lebih lanjut ihwal kapan rapat akan dijadwalkan ulang. Rapat ini sudah dua kali batal digelar. Sebelumnya rapat diagendakan pada 23 Mei lalu. Saat itu, rapat batal digelar karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku wakil pemerintah dipanggil Presiden Joko Widodo. Rapat lantas ditunda menjadi tanggal 30 Mei 2022. Namun hari ini batal lagi.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus sebelumnya menyampaikan, pemerintah dan penyelenggara pemilu sebetulnya sudah mencapai kesepahaman mengenai tahapan dan anggaran Pemilu 2024 dalam rapat konsinyering yang digelar pada 13-15 Mei 2022.

Guspardi menjelaskan, beberapa hal krusial yang telah di sepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, anggaran pemilu yang semula diajukan KPU sebesar Rp86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp76 triliun.

Kedua, ada jalan tengah kesepakatan soal durasi masa kampanye. Pemerintah semula mengusulkan 90 hari, KPU ingin 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari. Dalam rapat konsinyering akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari, dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah. Caranya dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan Kepres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024.

Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, isu kursial ketiga, mengenai sengketa pemilu. Dimana Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. Selain itu DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut. Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif , kata dia, maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari.

Isu keempat, lanjut dia, disepakati bahwa Pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) karena infrastruktur masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Jadi sistem pemungutan suara masih menggunakan cara manual seperti pemilu sebelumnya.

Poin-poin kesepakatakan dalam konsiyering inilah yang akan segera ditindaklanjuti dan diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.

Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kami bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan. Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya serta lebih paripurna. Konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya, ujar Guspardi lewat keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.

DEWI NURITA


https://nasional.tempo.co/read/1596463/rapat-penetapan-tahapan-dan-anggaran-pemilu-2024-batal-lagi-digelar-hari-ini

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1596463/rapat-penetapan-tahapan-dan-anggaran-pemilu-2024-batal-lagi-digelar-hari-ini
Tokoh







Graph

Extracted

persons joko widodo, Saan Mustopa, Tito Karnavian,
companies ADA, Reuters,
ministries Bawaslu, DPR RI, Komisi II DPR, KPU, MA, MK,
topics Pemilu 2024,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, SUMATERA BARAT,