Bejat! Pria di Bogor Cabuli Bocah Perempuan 4 Tahun hingga Terluka

  • 30 Mei 2022 11:54:22
  • Views: 9

Bogor -

Seorang pria berinisial AA (44) di Ciomas, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun. Pelaku bejat itu melakukan perbuatan asusilanya kepada anak tetangganya sendiri.

Satreskrim yang menerima laporan terkait aksi pencabulan anak tersebut langsung melakukan penyelidikan, kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, melalui keterangannya yang dilihat detikcom, Senin (30/5/2022).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (22/4) lalu. AA melancarkan aksi bejatnya saat korban bermain di rumahnya.

Dari pengakuannya (pelaku) bahwa dirinya ini melakukan tindakan asusila dengan tangannya hingga korban saat kejadian menjerit dan mengalami pendarahan, jelasnya.

Siswo menjelaskan kondisi korban saat ini mengalami trauma saat melihat laki-laki. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Pelaku dikenai) ancaman kurungan penjara selama 15 Tahun, tuturnya.

(mea/mea)

https://news.detik.com/berita/d-6101622/bejat-pria-di-bogor-cabuli-bocah-perempuan-4-tahun-hingga-terluka

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6101622/bejat-pria-di-bogor-cabuli-bocah-perempuan-4-tahun-hingga-terluka
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
places JAWA BARAT,
cities Bogor,