ICW Surati Polri Tanya soal Dugaan Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik

  • 30 Mei 2022 10:49:52
  • Views: 12

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyebut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Brotoseno bebas bersyarat dari Lapas Cipinang pada 15 Februari 2020.

Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas Rika Apriyanti mengatakan, Brotoseno menerima remisi atau potongan masa pembinaan selama 13 bulan 25 hari.

Potongan tahanan (remisi) 13 bulan 25 hari, ujar Rika dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).

Rika menyebut, Brotoseno telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.

Selama menjalankan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara sebagai Klien Pemasyarakatan, kata Rika.

Nama Raden Brotoseno menjadi sorotan setelah disebut-sebut berpacaran dengan seorang artis. Mantan Penyidik KPK yang sempat tersandung kasus suap itu ternyata sudah menghirup udara bebas dari Lapas Klas 1 Cipinang.

Iya yang bersangkutan sudah bebas, ujar Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/9/2020).

Tony menambahkan, Brotoseno bebas lebih cepat dari masa vonis karena masuk dalam kategori pembebasan bersyarat atau PB. PB bisa diajukan oleh para narapidana jika sudah menjalani 2/3 masa tahanan dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani proses binaan.

Tony menjelaskan, Brotoseno mulai ditahan sejak 18 November 2016. Kemudian 14 Juni 2017, Brotoseno mendapat putusan pengadilan. Pada 2 April 2018, Brotoseno masuk ke lapas.


https://www.liputan6.com/news/read/4974076/icw-surati-polri-tanya-soal-dugaan-raden-brotoseno-kembali-jadi-penyidik

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4974076/icw-surati-polri-tanya-soal-dugaan-raden-brotoseno-kembali-jadi-penyidik
Tokoh



Graph

Extracted

persons Brotoseno,
ministries Dirjen PAS, KPK,
ngos ICW,
places DKI Jakarta,
cities Cipinang,
cases HAM, kasus suap, korupsi,
musicclubs APRIL,