Seorang Pria Ditangkap Lantaran Jual Istri untuk Threesome

  • 29 Mei 2022 20:08:57
  • Views: 13

Surabaya: Yulianto, 32, warga Gubeng Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Yulianto tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang untuk layanan threesome di hotel jalan Gundih Nomor 8.
 
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari hasil patroli siber di media sosial.
 
Tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi seks, kemudian tersangka mengupload tulisan yang  isinya mencari pasangan swinger, kata Mirzal saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Mei 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Pemkot Jakbar Periksa Kedai Kopi Diduga Penyedia Pijat Prostitusi
 
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi lantas mendatangi hotel yang menjadi tempat transaksi Yulianto dan istrinya dengan pria hidung belang. Tersangka tak berkutik karena tertangkap basah, TS langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya, jelas Mirzal.
 
Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan keuntungan Rp500 ribu untuk sekali pelayanan. Yulianto nekat menjual istrinya lantaran selalu berfantasi dengan adegan film porno threesome.
 
Sudah 5 kali menjual istrinya dengan layanan threesome, sekali layanan membayar Rp500 ribu, ungkap Mirzal.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 UU. RI no. 21 th 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UU. RI no. 44 th 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
 

(DEN)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/PNg7nyoN-seorang-pria-ditangkap-lantaran-jual-istri-untuk-threesome

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/PNg7nyoN-seorang-pria-ditangkap-lantaran-jual-istri-untuk-threesome
Tokoh



Graph

Extracted

persons Yulianto,
companies Facebook,
ministries Polisi,
topics patroli siber,
places JAWA TIMUR,
cities Surabaya,
cases Praktik prostitusi,