Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31

  • 29 Mei 2022 18:59:02
  • Views: 16

Liputan6.com, Jakarta Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah dibuka. Program ini merupakan pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Yuk yuk yuk langsung klik Gabung Gelombang di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar! Share infonya ke IG & FB kamu ya supaya lebih banyak yang bisa #SiapDariSekarang !, dikutip dari akun instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Minggu (29/5/2022).

Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Joki prakerja menjadi polemik setelah Menko Perekonomian sebut mereka dapat disanksi pidana. Kami mewawancarai beberapa joki prakerja, untuk mengetahui bagaimana cara mereka “membantu yang membutuhkan.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4973531/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-31

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4973531/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-31
Tokoh

Graph

Extracted

companies Instagram, WhatsApp,
ministries ASN, DPR RI, DPRD, TNI,
bumns BUMD,
topics Bantuan Sosial, Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases covid-19, PHK,