Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan, melakukan penggerebekan di sejumlah titik markas geng motor yang tersebar di wilayah barat, tengah, dan timur Kabupaten Cirebon.
Mereka ditangkap di wilayah Arjawinangun, Tegalgubug, Ciledug, dan Plered, ujar Arif, Minggu, 29 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat-obatan tanpa izin edar. Puluhan orang itu pun dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya, kata Arif.
Baca juga: Sedang Pesta Miras, Markas Geng Motor di Cirebon Digrebek
Anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Arif pun memastikan bakal mendalami kasus dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan secara masif. Anggota agar memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu situasi kondusif Kabupaten Cirebon, jelasnya.
Arif mengultimatum anggota geng motor agar sadar dan membubarkan diri serta tak mengganggu keamana dan ketertiban masyarakat.
Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor, tegas Arif.
(MEL)