Jika perlu terhadap spanduk-spanduk itu meminta secara resmi pimpinan KPK kepada aparat kepolisian setempat atau Satpol PP setempat untuk menurunkan spanduk itu, kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Mei 2022.
Penurunan spanduk juga diperlukan karena dinilai tidak ada pembayaran retribusi daerah. Sehingga, spanduk Firli yang menghebohkan publik kemarin diyakini ilegal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jadi tegas saja Dewan Pengawas (Dewas) untuk memerintahkan pimpinan KPK melakukan tindakan-tindakan nyata untuk mencegah itu semua dengan meminta aparat setempat untuk menurunkan baliho-baliho itu. karena alasannya gampang, tidak membayar pajak daerah, ucap Boyamin.
Baca: Firli Bahuri Tak Ingin Diganggu Isu Capres 2024
Boyamin menyarankan Dewas KPK memberikan peringatan kepada Firli. Dewas KPK juga diminta untuk memerintahkan Firli untuk memberikan pernyataan tegas tidak berpolitik selama menjabat.
Mestinya Dewan Pengawas memberikan warning kepada pimpinan KPK sekarang untuk tegas menyatakan tidak tergoda politik dan kalau perlu berjanji tidak ingin kontestasi politik, supaya meredam spekulasi masyarakat, ujar Boyamin.
Firli Bahuri merespons spanduk dukungan terhadap dirinya sebagai calon presiden (capres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Firli tak ingin diganggu isu tersebut.
Saya selalu katakan dan sudah berulang kali di berbagai kesempatan, saya sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan isu capres, pencapresan, tegas Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2022.
Firli tetap fokus pada kinerja pemberantasan korupsi. Dia berjanji menuntaskan tugasnya hingga masa jabatan berakhir pada 2023.
Saya hanya ingin Indonesia bebas dari korupsi. Saya orang kampung dari petani miskin dan saya hanya kerja-kerja. Mari bersama KPK untuk berantas korupsi dan kita semua tentu menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi, ujar Firli.
(AGA)