Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Minggir Dulu!

  • 29 Mei 2022 09:48:18
  • Views: 12

Suara.com - Belum lama ini, pemerintah menetapkan syarat beli pertalite terbaru. Aturan terbaru tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina (Persero). Keduanya tengah mempersiapkan aturan petunjuk teknis pembelian BBM berjenis pertalite yang kabarnya saat ini tidak bisa dibeli sembarangan.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur tentang pembelian BBM salah satunya pertalite kabarnya akan direvisi. Hal tersebut dilakukan agar pertalite atau BBM bersubsidi benar-benar digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Apa syarat beli pertalite terbaru?

Dalam aturan syarat beli pertalite terbaru itu, pemilik mobil mewah tidak boleh membeli BBM jenis pertalite. Namun belum ada penjelasan detail mengenai tingkat kemewahan mobil yang dilarang pakai BBM pertalite.

Berikut informasi lengkap tentang fakta-fakta terkait dengan syarat pembelian pertalite yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga: Syarat Terbaru Pembelian Pertalite, Punya Mobil Mewah Nggak Boleh Beli

1. Mobil Mewah Tidak Boleh Membeli Pertalite

Meskipun pemerintah dan pihak-pihak terkait yaitu BPH Migas dan PT Pertamina belum mengeluarkan secara rinci dan detail terkait dengan syarat-syarat pembelian BBM berjenis pertalite, tetapi BPH Migas sempat menyebutkan bahwa mobil-mobil mewah termasuk ke dalam satu golongan yang tidak diperbolehkan membeli BBM jenis pertalite.

2. BBM Jenis Pertalite Jadi Incaran Warga

Diketahui, saat ini BBM Pertalite memang menjadi incaran warga Indonesia karena harga yang relatif murah yaitu Rp 7.650 per liternya, dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.

Adanya perbedaan yang cukup signifikan antara harga pertalite dan pertamax tersebut, pemerintah mencatat bahwa saat ini terjadi migrasi pembelian BBM dari pertamax ke pertalite sebanyak 25%.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ngeluh Tahan Harga Pertalite Berat, Legislator PKS Singgung BBM di Malaysia Lebih Murah dari Indonesia

3. Perubahan Kebijakan Pembelian Pertalite, Dampak dari Kenaikan BBM


https://www.suara.com/news/2022/05/29/080500/ini-syarat-beli-pertalite-terbaru-mobil-mewah-minggir-dulu

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/29/080500/ini-syarat-beli-pertalite-terbaru-mobil-mewah-minggir-dulu
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies ADA,
bumns PT Pertamina,
parties PKS,
nations Indonesia, Malaysia,