Pemerintah Lepas 117 Hektare Kawasan Hutan untuk Pembangunan Tol di Riau

  • 29 Mei 2022 09:03:22
  • Views: 9

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat pelepasan kawasan hutan seluas 117 hektare untuk pembangunan jalan tol di Riau. Rincian luas kawasan hutan yang dilepas untuk ruas tol Pekanbaru -Bangkinang seluas 25 hektare dan ruas tol Bangkinang - Pangkalan seluas 92 hektare.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyatakan pembangunan ruas tol tersebut sempat terkendala karena ada sebagian daerah yang masuk kawasan hutan. 

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan, sempat terkendala akibat adanya daerah yang masuk kawasan hutan. Tapi saat ini sudah dilepaskan oleh KLHK, ujar Hariyanto, di Pekanbaru, Sabtu, 28 Mei 2022.

Dengan adanya surat pelepasan kawasan hutan itu, kata Hariyanto, maka pihaknya segera menindaklanjutinya. Surat itu juga memberi batas waktu maksimal satu tahun ke pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut.

Bila dalam kurun waktu tersebut Pemerintah Provinsi Riau tak mampu menyelesaikan pembahasan lahan, maka pemerintah pusat akan membantu.

Hariyanto optimistis pelepasan kawasan hutan itu dapat mendorong pembangunan jalan tol dapat segera digarap. Ditargetkan seksi Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa dilalui. Dan untuk jalan tol seksi Bangkinang-Pangkalan bisa dilalui pada Juni 2023.


https://bisnis.tempo.co/read/1596147/pemerintah-lepas-117-hektare-kawasan-hutan-untuk-pembangunan-tol-di-riau

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1596147/pemerintah-lepas-117-hektare-kawasan-hutan-untuk-pembangunan-tol-di-riau
Tokoh



Graph

Extracted

persons Hariyanto,
companies ADA, PT Hutama Karya,
places RIAU, SULAWESI UTARA,
cities Pekanbaru,