Menko Luhut Diminta Fokus Kendalikan Harga dan Distribusi Minyak Goreng

  • 29 Mei 2022 07:18:55
  • Views: 8

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk untuk fokus mengurus pengendalian harga minyak goreng. Ia pun diminta fokus pada bahan baku dan distribusu dan tidak melebar ke berbagai bidang.

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai, adanya wacana audit terhadap lahan dan perusahaan sawit, tidak ada kaitannya dengan upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng.

Baca Juga:

Politikus PDIP Nilai Penunjukan Luhut Urus Minyak Goreng Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, bila Luhut hanya mau tahu berapa produksi CPO dan minyak goreng, sebenarnya sangat mudah, yakni tinggal mengaudit pabrik kelapa sawit (PKS), periksa dokumen ekspor dan faktur penjualan perusahaan.

Hal ini sebenarnya bukanlah tugas Menko Marinves. Itu tugasnya Kementerian Kehutanan-LH, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR, papar Deddy dalam keterangannya.

Kedua, melakukan audit lahan, menurut Deddy, bukan saat yang tepat untuk dilakukan saat ini. Selain tidak ada kaitannya dengan urusan pengadaan minyak goreng, juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Nanti Pak Luhut malah sibuk urus lobi-lobi pengusaha sawit yang selama ini mencaplok lahan negara di luar HGU nya. Terus kapan selesainya urusan minyak goreng ini, ujarnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini menilai, harga minyak goreng belum bisa dikatakan normal, juga tidak ada jaminan persoalan kelangkaan dan harga minyak tidak terulang di masa depan.

Baiknya Pak Luhut fokuslah dulu, uruslah minyak goreng dan tidak melebar menjadi mengurus industri sawit, ujar Deddy.

Dia mengaku,sudah lama mengetahui tentang praktek pengusaha sawit, yang menguasai lahan di luar HGU, sistem plasma yang memiskinkan petani, manipulasi pajak dan sebagainya. Tetapi hal itu biarlah diselesaikan oleh kementerian teknis.

Menurutnya, hal itu setelah tata niaga dan sistem distribusi minyak goreng dapat diatasi secara sistemik dan jangka panjang.

Kita harus terbiasa bekerja sesuai sistem, mekanisme dan regulasi. Tidak baik kalau selalu ad hoc dan bertindak seperti pemadam kebakaran. Audit lahan dan perusahaan itu harus sesuai kewenangan, regulasi, transparan dan tidak menimbulkan rumor miring, tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Syarat Perusahaan Bisa Ekspor Minyak Goreng


https://merahputih.com/post/read/menko-luhut-diminta-fokus-kendalikan-harga-dan-distribusi-minyak-goreng

Sumber: https://merahputih.com/post/read/menko-luhut-diminta-fokus-kendalikan-harga-dan-distribusi-minyak-goreng
Tokoh



Graph

Extracted

persons Luhut Binsar Panjaitan,
companies ADA,
ministries DPR RI, Kementerian Keuangan, Komisi VI DPR,
parties PDIP, PKS,
topics ekspor,
products CPO,
places KALIMANTAN UTARA,
cases kebakaran,