Pengemudi SUV Kecelakaan Maut di Pancoran Jadi Tersangka

  • 29 Mei 2022 06:10:26
  • Views: 2

Jakarta: Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menetapkan JRS, 23, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di depan Menara Saidah, Jalan MT. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Kecelakaan yang menyebabkan empat orang terluka serta menewaskan dua orang tersebut terjadi pada Rabu, 25 Mei 2022 malam. JRS menabrak lima motor dan dua mobil dengan mobil SUV miliknya.
 
Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JRS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
Meskipun sudah menyandang status sebagai tersangka, JRS tidak ditahan karena menjalani perawatan di rumah sakit. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, tersangka mengalami kejang-kejang saat kejadian. Ia menyeruduk kendaraan di depannya akibat tidak sadarkan diri saat itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Jadi, tahun 2021 tersangka ini pernah terserang stroke ringan karena ada kelainan di jantung, kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam tayangan Top News di Metro TV, Sabtu, 28 Mei 2022. (Hana Nushratu)
 

(MBM)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/yKXq2DZN-pengemudi-suv-kecelakaan-maut-di-pancoran-jadi-tersangka

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/yKXq2DZN-pengemudi-suv-kecelakaan-maut-di-pancoran-jadi-tersangka
Tokoh







Graph

Extracted

persons Haryono, Kombes Pol Sambodo, Sambodo Purnomo Yogo,
companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya,
topics stroke,
places DKI Jakarta,
cities Pancoran,
cases kecelakaan,