Ayah Penganiaya 2 Anak Kandung Ditangkap Polisi setelah Kabur dari Jakarta

  • 28 Mei 2022 15:05:07
  • Views: 10

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap ESS (40) seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang diperiksa, kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 28 Mei 2022.

Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal. Namun,  belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan kabur dari Jakarta ke Tegal untuk menghindari kejaran polisi.

Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini. Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.

Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin, 23 Mei 2022, lalu. Kami arahkan untuk membuat laporan, jelas dia.

Sebelum peristiwa penganiayaan itu, polisi memang sudah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya. Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya. 

Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi, jelas Bintang. Ia belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istrinya dan tega menganiaya kedua anaknya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial


https://metro.tempo.co/read/1595967/ayah-penganiaya-2-anak-kandung-ditangkap-polisi-setelah-kabur-dari-jakarta

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1595967/ayah-penganiaya-2-anak-kandung-ditangkap-polisi-setelah-kabur-dari-jakarta
Tokoh

Graph

Extracted

companies YouTube,
ministries Polisi,
places DKI Jakarta,
cities Tegal,
cases penganiayaan,