6 Juni, 13 Titik Ganjil Genap Baru Jakarta Berlaku, Ini Lokasinya

  • 28 Mei 2022 12:55:22
  • Views: 11

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis zona terbaru ganjil genap di DKI Jakarta.

Lokasi ganjil-genap di Jakarta yang tadinya 13 kawasan menjadi 26. Keputusan itu sudah dirapatkan pada 25 Mei 2022, kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (27/5).

Zona baru ganjil-genap di 26 titik ini tertuang dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA:  Sugiyanto Kritik Ahmad Sahroni Soal Penutupan Ancol, Zalim!

Untuk 13 kawasan ganjil genap sudah berlaku lama, jadi ada penindakan, kata Sambodo.

Informasi mengenai 13 lokasi ganjil-genap yang baru masih akan disosialisasikan kepada masyarakat hingga 5 Juni nanti.

BACA JUGA:  Mbak Rara Terawang Keberadaan Emmeril Khan, Kasihan dan Sedih

Peraturan ganjil genap di 13 titik ruas jalan yang baru akan diterapkan mulai 6 Juni 2022.

Kemudian tanggal 6-12 Juni selama seminggu, kami akan laksanakan uji coba, jelas Sambodo.

BACA JUGA:  NasDem-Demokrat-PKS Koalisi, Nih Dia Capres dan Cawapresnya

Sambodo menuturkan tidak banyak perubahan terkait lokasi ganjil genap ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


https://www.genpi.co/berita/184522/6-juni-13-titik-ganjil-genap-baru-jakarta-berlaku-ini-lokasinya

Sumber: https://www.genpi.co/berita/184522/6-juni-13-titik-ganjil-genap-baru-jakarta-berlaku-ini-lokasinya
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ahmad Sahroni, Sambodo Purnomo Yogo, Sugiyanto,
companies ADA, Google,
ministries Polda Metro Jaya,
parties Demokrat, Nasdem, PKS,
topics Sistem Ganjil-Genap,
places DKI Jakarta,
cities Ancol,