Legislatif Ponorogo Desak Eksekutif Fasilitasi KDAW 2 Desa

  • 28 Mei 2022 08:21:25
  • Views: 5

Ponorogo (beritajatim.com) – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendesak pihak eksekutif segera melakukan pengisian Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). Ya, saat ini di bumi reog ada dua desa yang ditinggal mati oleh kepala desanya. Keduanya yakni Desa Somoroto di Kecamatan Kauman dan Desa Dayakan di Kecamatan Badegan.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Rabu (25/5) lalu, kita panggil teman eksekutif dalam hal ini Dinas PMD, terkait sejauh mana progres KDAW yang akan diadakan di 2 desa yakni Desa Somoroto dan Desa Dayakan, kata Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo, Jumat (27/5/2022).

Eko menyebut sebenarnya tahun ini ada 4 Desa yang kosong jabatan kadesnya. Selain Desa Somoroto dan Desa Dayakan, ada juga Desa Karangpatihan di Kecamatan Pulung dan Desa Muneng di Kecamatan Balong. Namun, dua desa yang disebutkan terakhir itu, sudah melakukan pengisian KDAW, prosesnya sejak awal tahun lalu.

“Dari penjelasan kepala Dinas PMD, Desa Karangpatihan dan Desa Muneng sudah terpilih kadesnya, ini menunggu pelantikan saja, katanya.

Eko mendorong percepatan pengisian jabatan kades definitif di dua desa yang hingga saat ini belum melakukan proses pengisian KDAW. Dia memandang kekosongan jabatan kepala desa (kades) terlalu lama tidak baik. Oleh karena itu dewan sepakat KDAW segera dilakukan. Agar kekosongan pucuk pimpinan pemerintahan desa (pemdes) tak berlarut. Dia mencontohkan Desa Somoroto, jabatan kades sudah kosong sejak dua tahun yang lalu. Selama ini disana dijabat oleh Pj. Kades. Sementara untuk Desa Dayakan memang kadesnya baru saja meninggal.

“Kami minta Pemkab Ponorogo dalam hal ini Dinas PMD untuk memfasilitasi dua desa untuk segera melakukan KDAW, katanya.

Diberitakan sebelumnya, tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjadwalkan akan melakukan pengisian kepala desa antar waktu (KDAW). Pengisian KDAW itu diperuntukkan 4 desa di bumi reog yang ditinggal mati oleh kepala desa sebelumnya. Keempat desa itu adalah Desa Karangpatihan di Kecamatan Pulung, Desa Muneng Kecamatan Balong, Desa Somoroto di Kecamatan Kauman dan Desa Dayakan di Kecamatan Babadan.

“Ada dua desa, yakni Desa Muneng dan Desa Karangpatihan ini sudah melakukan KDAW, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Ponorogo, Hadi Prayitno.

Hadi menyebut Desa Karangpatihan dan Muneng, sudah menetapkan calon kepala desa terpilih. Saat ini kedua desa itu, tinggal menunggu penetapan dari bupati. Sementara untuk dua desa lainnya, yakni Desa Somoroto dan Desa Dayakan saat ini masih dalam proses.

“Untuk Desa Somoroto dan Desa Dayakan masih dalam proses KDAW. Akhir bulan Mei ini sudah mulai tahapan, ungkap Hadi.

Hadi Prayitno menyebut KDAW sudah diatur dalam peraturan bupati nomor 31 tahun 2018. Untuk Desa Somoroto ini, sebenarnya sudah lama kosong. Adanya pandemi Covid-19 membuat KDAW di desa tersebut sempat tertunda. Saat ini, sudah ada kades penjabat. Sementara untuk Desa Dayakan, beberapa waktu lalu telah meninggal dunia.

“Pengisian KDAW ini dibiayai oleh APBDes. Untuk Somoroto dan Dayakan ini, ditargetkan bulan Agustus nanti sudah ada kepala desa definitifnya, pungkasnya. [end/but]


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/legislatif-ponorogo-desak-eksekutif-fasilitasi-kdaw-2-desa/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/legislatif-ponorogo-desak-eksekutif-fasilitasi-kdaw-2-desa/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries DPRD,
places JAWA TIMUR,
cities Ponorogo,
cases covid-19,