Anaknya yang Masih di Bawah Umur Dicabuli Pacar, Orangtua Tak Terima dan Lapor Polisi

  • 27 Mei 2022 20:48:25
  • Views: 9

TANGERANG - Tak kuat menahan nafsu birahi, MA(22) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa MA ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (26/5/2022) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang sekira pukul 02.00 WIB.

Yudha menjelaskan tindakan pelaku ini dilakukan di rumah bibinya yang di mana korban kerap dijemput pelaku di kediamannya yang terletak di Kecamatan Kibin.

Dalam rumah bibinya tersebut tersangka mencoba merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim, paparnya dalam keterangan, Jumat (27/6/2022).

Diakui Yudha bahwa disetiap aksinya, pelaku akan bertanggung jawab dan berjanji akan menikahi korban.

Yudha menuturkan perbuatan asusila itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada bibinya dan diadukan kepada orang tua korban.

Alhasil, keluarga korban sudah sempat mencoba menemui keluarga pelaku, namun hasilnya nihil. Karena tak ada hasil, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Serang.

Setelah melakukan pemeriksaan serta didukung hasil visum, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany AY Panggua langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka, paparnya.

Hasil dari pemeriksaan, korban dipaksa melayani nafsu tersangka di tempat yang sama sebanyak dua kali di bulan Maret dan Juli 2020 siang hari di saat rumah dalam keadaan sepi.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/05/27/338/2601455/anaknya-yang-masih-di-bawah-umur-dicabuli-pacar-orangtua-tak-terima-dan-lapor-polisi?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/05/27/338/2601455/anaknya-yang-masih-di-bawah-umur-dicabuli-pacar-orangtua-tak-terima-dan-lapor-polisi?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries MA, Polisi,
places BANTEN, JAWA BARAT,
cities bandung, Serang, Tangerang,