Bupati Bandung Minta Pemerintah Pusat Ubah Aturan Penggunaan BTT dan Penetapan Tanggap Darurat Bencana

  • 27 Mei 2022 16:55:42
  • Views: 4


SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pemerintah pusat mengubah aturan penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD dan penetapan status tanggap darurat bencana.

Dadang mengatakan, Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah rawan bencana. Setiap tahun selalu terjadi ratusan bencana terutama hydrometrologi seperti banjir, longsor, angin puting beling juga banjir bandang.

Dengan banyaknya bencana yang sering menerjang kawasan kabupaten bandung, Pemkab setempat menganggarkan BTT  dalam APBD 2022 sebanyak Rp116 miliar.

Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Tergantung dengan Wajah Ditutupi Lakban

Namun anggaran tersebut tidak bisa diserap untuk penanganan bencana alam dikarenakan masalah regulasi. BTT ini tidak bisa digunakan, karena harus ada dasar penetapan Tanggap Darurat Bencana, ujar Dadang, Jumat 27 Mei 2022.

Padahal, bencana yang terjadi selama 2022 ini terbilang banyak terjadi di Kabupaten Bandung. Namun penanganan hanya  bisa dilakukan secar simultan melaui Dinas Sosial, karena tidak bisanya menggunakan BTT.

Harus ada koreksi, terutama dalam penetapan Tanggap Darurat Bencana yang salah satunya diharuskan ada korban jiwa. Saya tidak setuju (dengan aturan tersebut), ujarnya.

Apabila penetapan status tanggap darurat bencana harus melihat skala yang besar atau adanya korban, Dadang mengatakan pengananan kedaruratan bencana tidak akan maksimal, mengingat anggaran yang terbatas.

Apabila bisa menggunakan BTT maka pengangan kebencanaan akan lebih komprehensip dan maksimal. Sehingga pihaknya akan mengajukan perubahan aturan penggunaan BTT.

Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Wali Kota Bandung Doakan yang Terbaik

Masa harus menunggu orang meninggal dulu untuk penetapan Tanggap Darurat Bencana supaya bisa menggunakan BTT. Kami anaggaran ada, tapi tidak bisa dikeluarkan, katanya.

Padahal bencana merupakan kejadian yang tidak bisa diprediksi yang harus ditangani sesegera mungkin. Jika hanya mengandalkan anggaran simultan dari dinas terkait, kata Dadang, penanganan tidak akan maksimal, lain halnya ketiak menggunakan BTT yang anggarannya lumayan besar, maka penangannya juga akan lebih memadai.

 


https://www.ayobandung.com/bandung-raya/pr-793478538/bupati-bandung-minta-pemerintah-pusat-ubah-aturan-penggunaan-btt-dan-penetapan-tanggap-darurat-bencana

Sumber: https://www.ayobandung.com/bandung-raya/pr-793478538/bupati-bandung-minta-pemerintah-pusat-ubah-aturan-penggunaan-btt-dan-penetapan-tanggap-darurat-bencana
Tokoh





Graph

Extracted

persons Dadang Supriatna, Ridwan Kamil,
companies ADA,
topics Banjir, Banjir Bandang, longsor,
nations Swiss,
places JAWA BARAT,
cities bandung,