Polda Metro Imbau Warga Tak Daftar Lowongan Kerja di Pinjol Ilegal

  • 27 Mei 2022 16:25:11
  • Views: 13

Jakarta -

Kejahatan pinjaman online ilegal masih menjadi momok di tengah masyarakat. Polisi pun meminta warga untuk tidak terjebak mendaftar sebagai pegawai di aplikasi tersebut.

Kami ingin berpesan kepada masyarakat, pertama tolong jangan mendaftar dan ikut bekerja sebagai pegawai pinjaman online ilegal ini, kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Auliansyah meminta masyarakat untuk cermat ketika melihat lowongan pekerjaan di sebuah aplikasi pinjaman online. Menurutnya, keterlibatan warga di aplikasi pinjaman online ilegal tetap merupakan tindakan melawan hukum.

Jadi harus benar-benar cermat masyarakat kita kalau ada yang membuka lowongan pekerjaan yang terkait dengan pinjol, saya harap tidak ikut di dalam mendaftar menjadi pegawai dari pinjol ilegal ini. Karena memang yang kami tangkap ada satu dua orang yang baru bekerja. Tapi apapun alasan mereka sudah melakukan perbuatan melawan hukum di sini, jelas Auliansyah.

Hotline Korban Pinjol

Selain itu, Auliansyah mengatakan proses penanganan kasus pinjaman online ilegal yang dilakukan jajarannya tetap dilakukan. Pihaknya pun masih membuka hotline pengaduan terkait kejahatan pinjaman online ilegal.

Kami sampaikan ada hotline kami di IG Siber Polda Metro Jaya. Tapi saya sangat berharap sekali dengan situasi yang berubah sekarang itu tidak hanya memberikan informasi, tapi kami ingin masyarakat yang memang tertipu atau mungkin yang dilakukan pengancaman terkait pinjol ini bisa melaporkan kepada kita, tutur Auliansyah.

Auliansyah menambahkan saat ini ada perubahan pola kerja para sindikat pinjaman online ilegal. Kelompok tersebut rupanya tidak lagi bekerja di sebuah ruko atau rumah, namun bekerja secara terpisah di tempat-tempat yang berbeda.

Karena kasus sekarang susah. Kalau dulu emang ada ruko atau kantornya yang bisa kita datangi, tapi sekarang mereka tidak. Jadi untuk mempermudah proses penyelidikan kami berharap selain memberikan informasi di IG kami atau kamu juga bisa datang ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi, jelas Auliansyah.

Daftar 58 Pinjol Ilegal Dibongkar Polisi

Polisi membongkar 58 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Jakarta. Kerugian korban akibat pinjol ilegal diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Kerugian atau dana yang bisa dikumpulkan masyarakat bisa sekitar Rp 2,5 miliar, kata Auliansyah.

Auliansyah mengatakan, diperkirakan jumlah tersebut masih bisa bertambah. Hingga kini pihaknya masih mendalami kerugian para korban pinjol ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, total ada 58 aplikasi yang mereka operasikan. Kata Zulpan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk menutup semua aplikasi tersebut.
VDO.AI

Daftar aplikasi pinjol yang dioperasikan para tersangka cukup banyak, ada 58 diantaranya Jari Kaya, Dana Baik, Get Uang, Untung Cepat, Rupiah Plus, Komodo RP, Dana Lancar, Dana Now, Cash Tour, Pinjaman Roket, Go Pinjam, Raja Pinjaman dll. Totalnya ada 58 aplikasi pinjol yang mereka operasikan, imbuhnya.

(ygs/mei)

https://news.detik.com/berita/d-6098078/polda-metro-imbau-warga-tak-daftar-lowongan-kerja-di-pinjol-ilegal

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6098078/polda-metro-imbau-warga-tak-daftar-lowongan-kerja-di-pinjol-ilegal
Tokoh



Graph

Extracted

persons Endra Zulpan,
companies ADA, Dana,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
topics pinjaman online ilegal,
products Pinjol,
places DKI Jakarta, rupiah,