Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah meminta komisi terkait untuk menindaklanjutinya. Ia meminta hasil temuan BPK tersebut dikaji lebih dalam oleh komisi terkait.
“Oleh karena itu nanti kita akan meminta komisi teknis untuk mengkaji lebih dalam tentang temuan yang ada, ujar Sufmi dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 26 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
BPK menilai ketidaktepatan tersebut dikarenakan para penerima program merupakan pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp3,5 juta. Padahal, program yang berlangsung selama pandemi covid-19 tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pencari kerja.
“Atas masalah ini, BPK merekomendasikan Menko Bidang Perekonomian agar memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji atau upah bulanan bagi pendaftar program Kartu Prakerja, kata Ketua BPK Isma Yatun.
Baca: Pemerintah RI Pamer Strategi Tambah Lapangan Kerja di WEF
Selain program Kartu Prakerja, BPK juga mencatat negara mengalami kerugian senilai Rp6,93 triliun dari dana bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah. Dalam laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2021, ada beberapa program yang penetapan dan penyalurannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Program-progam tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PK Sembako), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). (Hana Nushratu)
(UWA)