Pinjol Ilegal Dana Baik yang Kelola 58 Aplikasi Digulung Polisi, Bos Besarnya Ada di Luar Negeri

  • 27 Mei 2022 13:48:44
  • Views: 6

Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 11 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terungkap berdasar laporan dari empat korban. 

Kemudian para tersangka dalam kasus ini yang tadi kita tampilkan ada kurang lebih 11 orang, kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Menurut penuturan Zulpan, perusahaan pinjol ilegal ini memiliki 58 aplikasi. Beberapa di antaranya bernama Jarikaya, Dana Baik, Getuang, Untung Cepat, dan Rupiah Plus.

Baca Juga: 5 Fakta Wanita Berpakaian Serba Putih Ketuk Pintu Warga di Lampung untuk Minta-minta, Ternyata Terjerat Pinjol

Daftar aplikasi pinjol yang dioperasikan para tersangka cukup banyak ada 58, ungkapnya.

Subdit
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 11 orang. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Zulpan menyampaikan, para tersangka yang ditangkap sebagian besar berperan sebagai peneror.

Mereka melakukan teror lewat pesan singkat dengan mengancam akan menyebar data pribadi nasabah apabila tidak membayar pinjaman. 

Saat penagihan para tersangka menggunakan kata-kata, ancaman ke nasabah bahwa akan disebar data dirinya ke seluruh kontak yang membuat nasabah takut, ujar Zulpan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengemukakan bahwa pimpinan perusahaan pinjol ilegal tersebut kekinian masih dalam pengejaran. Berdasar hasil penyelidikan yang bersangkutan diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: Wanita Bercadar Putih Ungkap Alasan Minta-minta, Ternyata Terjerat Utang Belasan Pinjol

Untuk diatasnya kami belum bisa melakukan penangkapam karena mereka terputus dan mereka tidak ada disini, jelas Aulia.


https://www.suara.com/news/2022/05/27/131723/pinjol-ilegal-dana-baik-yang-kelola-58-aplikasi-digulung-polisi-bos-besarnya-ada-di-luar-negeri

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/27/131723/pinjol-ilegal-dana-baik-yang-kelola-58-aplikasi-digulung-polisi-bos-besarnya-ada-di-luar-negeri
Tokoh





Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, Muhammad,
companies ADA, Dana,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
topics BOS,
products Pinjol,
places DKI Jakarta, LAMPUNG, RIAU, rupiah,
cases teror,