Fraksi PKS Minta Pemerintah Tetap Salurkan Bansos Usai UU Covid-19 Berakhir

  • 27 Mei 2022 10:05:14
  • Views: 16

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di APBN 2023, pasca berakhirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau UU tentang Covid-19. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya nomor 37/PUU-XVIII/2020 menyatakan masa berlaku UU Covid-19 maksimal dua tahun setelah disahkan atau berakhir pada awal tahun 2023.

Fraksi PKS mendukung pemerintah melanjutkan belanja bantuan sosial untuk membantu daya beli masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam keterangannya, Jumat, 27 Mei 2022.

Bukhori menerangkan, selain memberikan bantuan sosial berbentuk uang tunai, pemerintah didorong untuk memberikan bantuan sosial yang berbasis pemberdayaan. Misalnya, ia mencontohkan, program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Kewirausahaan Sosial bagi penerima manfaat yang potensial.

Bantuan sosial ini dinilai berhasil mendorong graduasi penerima manfaat dari jurang kemiskinan sehingga layak ditambah anggarannya, kata Bukhori.

Selain itu, pemerintah juga disarankan perlu memperbaiki besaran manfaat bantuan sosial agar dampaknya terasa siginfikan bagi penerima manfaat, sehingga dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan dan kualitas SDM penerima manfaat di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas.

“Bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, RS-RTLH, dan Kewirausahaan Sosial yang merupakan program unggulan dari Kementerian Sosial mesti ditingkatkan dari segi kualitas, kuantitas, dan dipastikan terintegrasi, kata Bukhori.

Selain itu, ia mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap penanganan anak yatim piatu lantaran pihaknya tidak mendapati kelompok rentan tersebut disinggung dalam fokus kebijakan fiskal TA 2023.

Padahal, menurut Bukhori, Kementerian Sosial telah mendapatkan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk mendukung penanganan anak yatim piatu pada rapat 13 April 2022. Rapat itu menyatakan persetujuan dewan atas usulan penambahan anggaran Kemensos untuk TA 2022 senilai Rp11 triliun, dengan Rp9,6 triliun dialokasikan untuk membantu sekitar 4 juta anak yatim piatu lewat bantuan ATENSI.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca: Wapres Ma'ruf Amin Bagi-bagi Bansos di Kendari


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini


https://nasional.tempo.co/read/1595557/fraksi-pks-minta-pemerintah-tetap-salurkan-bansos-usai-uu-covid-19-berakhir

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1595557/fraksi-pks-minta-pemerintah-tetap-salurkan-bansos-usai-uu-covid-19-berakhir
Tokoh





Graph

Extracted

persons Bukhori Yusuf, Ma'ruf Amin,
companies Google,
ministries DPR RI, Fraksi PKS, Kemensos, Komisi VIII DPR, MA, MK,
parties PKS,
topics APBN, Bantuan Sosial,
products sembako,
places DKI Jakarta, SULAWESI TENGGARA,
cities Kendari,
cases covid-19,
musicclubs APRIL,