JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka 5 layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (27/5/2022). Layanan beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut 5 lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Editor : Reza Fajri