KY Kawal Proses Hukum 2 Hakim ‘Nyabu’ di PN Lebak

  • 27 Mei 2022 08:10:27
  • Views: 11

Lebak: Hakim Yudi Rozadinata dan Danu Arman terciduk sedang menggunakan narkoba jenis sabu atau metamfetamin di Pengadilan Negeri (PN) Lebak, Banten pada Selasa, 17 Mei 2022 silam.
 
Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menyebut kedua tersangka memesan barang haram tersebut dari Sumatra dan dikirimkan melalui ekspedisi. BNN berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 20 gram, pipet, bong dan korek api.
 
Komisi Yudisial (KY) menyayngkan perilaku kedua oknum hakim tersebut. Sebagai antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang, KY akan terus memperkuat kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengawasi perilaku hakim. Sebab, kedua hakim tersebut telah mencoreng nama baik lembaga peradilan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Komisi Yudisial menaruh kepercayaan terhadap proses penanganan yang sedang berlangsung di Badan Narkotika Nasional, kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 26 Mei 2022.
 
Miko meyakini bahwa BNN dapat menangani kasus ini secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Apalagi, salah satu pelaku diketahui merupakan anak petinggi MA.
 
Menurut Mantan Hakim dan Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Asep Iwan Iriawan, sanksi pemecatan sudah dinilai sesuai. Terlebih, sebelumnya para pelaku sudah melakukan pelanggaran kode etik. Jika MA tidak tegas, maka tidak akan memberikan efek jera dan berpotensi terulang kembali.
 
“Tapi kalau orang ini saya kira udah watak tabiatnya, dulu melakukan kesalahan tidak ditindak cuma dimutasi, dia merasa mungkin besar kepala, tutur Asep. (Hana Nushratu)
 

(MBM)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/0k8X5VLk-ky-kawal-proses-hukum-2-hakim-nyabu-di-pn-lebak

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/0k8X5VLk-ky-kawal-proses-hukum-2-hakim-nyabu-di-pn-lebak
Tokoh

Graph

Extracted

ministries BNN, Komisi Yudisial, MA,
organizations API,
products Narkotika, sabu,
places BANTEN,
cases Narkoba,