Eks Bupati di Aceh Terlibat Perdagangan Kulit Harimau Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

  • 27 Mei 2022 07:38:10
  • Views: 6

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Ahmadi ditangkap terkait dugaan perdagangan kulit harimau.

Dia diamankan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Polda Aceh di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Kedua terduga penjual kulit harimau yang berhasil diamankan tersebut adalah pria berinisial S (44) dan Ahmadi (41).

Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Rohimah Terkejut Mobil hingga 200 Ubin Miliknya Digondol Kiwil

Sedangkan satu orang lagi berinisial I yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra KLHK, Subhan mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Dia mengatakan selain menangkap dua terduga penjual, tim gabungan juga mengamankan barang bukti selembar kulit harimau serta bagian tubuh satwa dilindungi tersebut.

Kedua orang tersebut beserta barang bukti diamankan di SPBU Pondok Baru, Kecamatan, Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 04.30 WIB, kata Subhan, Kamis, 26 Mei 2022.

Baca Juga: Arti kata Julid, Bahasa Gaul untuk Mengomentari Berbagai Hal


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014573252/eks-bupati-di-aceh-terlibat-perdagangan-kulit-harimau-tak-ditahan-hanya-wajib-lapor

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014573252/eks-bupati-di-aceh-terlibat-perdagangan-kulit-harimau-tak-ditahan-hanya-wajib-lapor
Tokoh





Graph

Extracted

persons Kiwil, Subhan,
fasums SPBU,
nations Indonesia,
places Aceh,