PMII, Harmoni Pergerakan sebagai Mata Rantai Demokrasi dan Pembangunan

  • 26 Mei 2022 21:21:25
  • Views: 8

Abstrak

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Demokrasi dalam negara Indonesia telah memberi orientasi perubahan atas apa yang terjadi di masa lampau, mulai dari mengembalikan hak menentukan pemimpin kepada rakyat, hingga penguasaan pemerintahan berada di bawah pengawasan rakyat. Dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi mengalami fluktuasi (pasang surut).

Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana upaya meningkatkan kehidupan yang sejahtera dan membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dalam masyarakat yang prular. Disamping hal tersebut, masalah dalam pembangunan sangatlah kompleks salah satunya masalah kemiskinan, dimana kesejahteraan dan kemakmuran belum tercapai secara adil dan merata. Kaitannya, demokrasi berkaitan dengan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa, diperlukan legitimasi dari rakyat agar pemerintahan tersebut demokratis.

Untuk itu pula diperlukan suatu sistem yang dapat meyakinkan rakyat bahwa semua hak-haknya akan dijamin. Hak tersebut adalah hak untuk memiliki kesempatan yang sama (equality of opportunity), yang meliputi persamaan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kesamaan di depan hukum. Satu-satunya sistem yang mampu meyakinkan bahwa rakyatnya memiliki kesempatan sama adalah demokrasi. Untuk mewujudkan demokrasi yang baik tersebutlah diperlukan kerjasama antar masyarakat disinilah harapannya sahabat-sahabat mahasiswa khususnya warga pergerakan dapat menjadi mata rantai dari terlaksananya demokrasi yang berkualitas.

PMII harus menjadi peramu literasi sebagai penyambung informasi yang independen agar masyarakat dapat serta merta mencerna setiap gagasan pembangunan dan memberikat kritik saran kepada pemerintah dengan baik agar proses demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dapat berputar dan bertransformasi dengan zaman sehingga kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terjamin dari lancarnya perputaran roda demokrasi di Indonesia ini.

 

Demokrasi

Demokrasi merupakan salah satu sistem politik. Politik adalah sistem atau tatanan hidup dalam hidup bersama, di dalam filsafat politik klasik demokrasi bukan merupakan tatanan hidup bersama yang ideal. Mengapa demikian Sokrates beralasan negara akan berjalan tanpa orientasi pada hukum yang benar. Tatanan hidup bersama yang demokratis memang dimiliki namun memiliki sebuah konsekuensi yaitu “anarkisme rakyat sebagai sesuatu yang diberlakukan seakan-akan sebagai hukum (Dewantara, 2017: 23).

Definisi demokrasi menurut Syaukani (2004: 37) adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktek demos menyiratkan makna diskriminatif.

Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populis tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogatif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

Paradigma demokrasi di Indonesia telah semakin berkembang seiring dengan pergantian pemimpin serta pergantian masa, mulai dari masa penjajahan, orde lama sampai kepada reformasi sekarang. Demokrasi kini telah akrab dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Penerapan demokrasi pun telah merambat sampai hampir ke semua aspek, tak terkecuali pada perpolitikan di Indonesia. Demokrasi kini semakin gencar di pelajari karena fungsinya yang begitu sangat dekat dengan keseharian masyarakat.

Hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung tiga hal pengertian, diantaranya pertama, pemerintah dari rakyat (Government of the people), kedua, pemerintah oleh rakyat (Government by people), ketiga, pemerintahan untuk rakyat (Government for people). Hakikat suatu pemerintahan yang demokratis bila ketiga hal diatas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan. Salah satu corak demokrasi yang diterapkan di Indonesia yakni Demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur kesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.

Demokrasi Pancasila di Inonesia memiliki tiga dimensi, A) Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar ideologi Pancasila telah mengakar dalam kehidupan masyarakat karena nilai-nilai tersebut bersumber dari pengalaman sejarah dan budaya bangsa (volkgeist/ jiwa bangsa). B) Dimensi idealisme, yaitu nilai-nilai dasar ideologi Pancasila mengandung idealisme untuk menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik. C) Dimensi fleksibilitas, yaitu ideologi Pancasila dengan keluwesannya sehingga memungkinkan munculnya pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan Pancasila tanpa mengingkari hakekat yang terkandung dalam nilai dasar Pancasila.

Masalah pokok yang ada pada poros demokrasi di Indonesia adalah membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dalam masyarakat yang plural. Yang mana setiap proses demokrasi pasti menghasilkan beberapa perbedaan pendapat dan sehingga mengakibatkan banyak irisan-irisan yang menjadi kelompok yang saling bertentangan.

Selain itu, pasca proses pesta demokrasi berlangsung pastinya akan berefek dalam proses pembangunan negara yang seolah-olah hanya dikuasi oleh kepentingan electoral atau elit politik semata yang nantinya akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap elit politik negara serta pada kemurnian proses demokrasi.

 

Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional merupakan serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan dalam ranah kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pelaksanaan pembangunan ini mencakup semua aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka untuk mewujudhkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.

Pembangunan nasional pada dasarnya merupakan upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk menjadikan bangsa menjadi maju, baik dalam taraf hidup maupun dalam berbagai bidang dan berbagai aspek kehidupannya. Untuk dijadikan acuan dan panduan dalam pembangunan nasional dalam jangka panjang. Secara konseptual pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan dalam melakukan perubahan dengan tujuan melakukan perubahan juga memperbaiki taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia.

Sebuah pembangunan nasional yang dilakukan seharusnya dapat mengarah kepada sebuah keberhasilan dalam peningkatan harkat dan martabat bangsa. Dalam melaksanakannya dilibatkan masyarakat karena pada hakikatnya hasil dari sebuah pembangunan ini adalah untuk memebuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat (Ali, 2009: 25-31).

Pembangunan nasional sangat memerlukan partisipasi masyarakat, apalagi dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam poros pembangunan nasional. Secara realitasnya memang masih sangat mengambang, Ketika berbicara tentang pembangunan nasional memang seolah-olah hanya menjadi makanan elit politik dan para pemodal. Misalnya, dalam wacana pembangunan ibu kota negara baru pasti sisi yang dipandang hanyalah elit politik bukan masyarakat secara umum.

Maka keterlibatan aktif masyarakat dalam sebuah ranah politik sangat diperlukan supaya semua lapisan anggota masyarakat memiliki andil yang banyak untuk membangun sebuah negara dalam aspek pancasila yang harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan semua tugas untu memajukan kesejahteraan bersama. Perlu diperhatikan pula sebuah pemabngunan negara pancasila memiliki ciri khas gotong royong. Selanjutnya bagaimana sebuah aspek gotongroyong ini bisa diterapkan dalam mengikis sebuah elitisme negatif politik dewasa ini?

Situasi Indonesia dewasa ini sangat dipengaruhi oleh elit politik maka melihat situasi ini masyarakat menjadi geram dan muak karena banyaknya pertikaian yang membela kepentingan pribadi. Banyak pertanyaan yang muncul untuk mempertanyakan situasi ini dan akhirnya poros masyarakat dalam pembangunan negara dipertanyakan.

Harmoni Pergerakan

Harmoni pergerakan hanya soal penyebutan tugas pokok dan fungsi sebuah warga pergerakan (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia). Kontribusi PMII kepada negara tak usah diragukan lagi. Sejarah sumbangsih PMII telah banyak diukir bagi bangsa ini, di antaranya menjadi inisiator terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) melalui Muchammad Zamroni (Ketua Umum PB PMII kedua) yang melahirkan konsepsi Tritura dan berujung pada tumbangnya rezim Orde Lama.

Kemudian PMII juga menjadi salah satu inisiator kelompok Cipayung pada 1972 yang beranggotakan berbagai organisasi mahasiswa lintas corak, ideologi, dan agama. Rekam jejak lain tak kalah penting adalah PMII terlibat aktif dalam aksi reformasi pada 1998 untuk mengakhiri kekuasaan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Beberapa catatan sejarah tersebut menunjukkan bagaimana eksistensi PMII dalam proses demokrasi dan pembangunan negara dalam goresan tinta sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejak awal kelahirannya PMII yang beranggotakan mahasiswa Islam telah menganut Pancasila sebagai asas organisasi.

Terkikisnya internalisasi nilai-nilai pancasila dalam demokrasi dan pembangunan negara menjadi faktor utama permasalahan negara. Di masa ini setiap proses demokrasi pasti menghasilkan beberapa perbedaan pendapat dan sehingga mengakibatkan banyak irisan-irisan yang menjadi kelompok yang saling bertentangan yangmana hal itu sama sekali tidak mencerminkan pancasila sila ke-3.

Selain itu, setelah proses pesta demokrasi berlangsung pastinya akan berefek dalam proses pembangunan negara yang seolah-olah hanya dikuasi oleh kepentingan elektoral atau elit politik semata yang menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap elit politik negara serta pada kemurnian proses demokrasi. Tak hanya itu, aspek gotongroyong yang diterapkan dalam masa mengikisnya sebuah elitisme negatif politik dewasa ini menjadi juga menjadi suatu masalah penting, yang mana situasi saat ini sangat dipengaruhi oleh elit politik maka melihat situasi ini masyarakat menjadi geram dan muak karena banyaknya pertikaian yang membela kepentingan pribadi. Akhirnya poros masyarakat dalam pembangunan negara dipertanyakan.

Dari banyaknya permasalahan tersebut lantas dimana peran warga pergerakan/PMII hari ini sebagai organ yang berpengaruh dalam terlaksananya proses demokrasi dan pembangunan negara?

Beberapa masalah tersebut yang kali ini ingin mencoba diargumenkan lewat tulisan kali ini. Pasalnya PMII harus segera menentukan reposisioningnya dalam poros proses demokrasi dan pembangunan negara serta dalam kesejahteraan masyarakat. PMII harus menjadi garda depan dalam poros perputaran hal tersebut tak hanya melakukan kerja-kerja kaderisasi dan internal PMII, akan tetapi PMII harus segara menciptakan produk-produk sebagai jawaban atas permasalahan negara tersebut.

Pertama dalam kontek terkikisnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara PMII harus selalu menggaungkan pentingnya memahami dan mengamalkan ideologi negara tersebut dalam setiap kegiatan PMII baik yang berupa kaderisasi maupun kegiatan lainnya, agar pancasila dapat mengakar dalam setiap diri masyarakat Indonesia. Selanjutnya, dalam setiap proser demokrasi negara PMII harus tepat dalam menempatkan posisinya ditengah-tengah masyarakat. Bukan malah tergerus arus perbedaan atau kelompok-kelompok tertentu akan tetapi PMII harus serta-merta menjaga Independennya ditengah-tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Berada dalam mata rantai demokrasi dan pembangunan negara, PMII harus memberi kontribusi dari sektor sebagai organ kemahasiswaan. Yaitu dengan menjadi telinga dan mata masyarakat sebagai penyambung mata rantai antara masyarakat dengan elit pemerintahan. Dengan terlaksananya sekmen tersebut, proses demokrasi dan pembangunan negara akan dapat berjalan dengan baik dan bertransformasi dalam segala peradaban zaman. Mata rantai tersebut tak hanya behenti pada sekmen itu saja pasalnya demokrasi memerlukan ketajaman argumentasi dan rasionalitas serta kekuatan empati oleh segara elemen.

Dan PMII harus meningkatkan dan mempertajam kekayaan pengetahuan lewat literasi, dan PMII harus menjadi pembimbing dan pemandu masyarakat agar memiliki kekayaan pengetahuan yang nantinya mengantarkan masyarakat sampai memiliki kekayaan empati dan ketajaman argumentasi sehingga mata rantai perputaran demokrasi dan pembangunan negara dapat berjalan dengan baik dan sesuai cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Kesimpulannya, bila demokrasi dan pembangunan negara tidak disertai oleh tatanan politik dan perputaran mata rantai yang lancar, suatu kondisi tertentu bisa berubah menjadi anarkisme dan bahkan kemudian mengundang otoriterianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas dan berlawanan dengan prinsip pancasilai. Karena itu, kalau demokrasi dan pembangunan negara mau konsisten maka konstitusi perlu mengatur semua tatanan itu. Dalam konteks kekuasaan politik, diperlukan persamaan kesempatan dalam mengambil keputusan bagi seluruh masyarakat agar terlibat di dalamnya.

Maka, diperlukan suatu mekanisme kontrol agar kekuasaan elit ini tidak disalahgunakan sehingga tidak merugikan negara dan PMII adalah salah satu organ yang menjadi pengontrol mata rantai demokrasi yang berguna bagi pembangunan negara Indonesia.

 

Daftar Pustaka

Dewantara, A. “Diskursus Filsafat Pancasila Dewasa Ini. (Yogyakarta: PT Kanisius, 2017).

Dewantara, A. “Alangkah Hebatnya Negara Gotong Royong (Indonesia dalam Kacamata Soekarno). (Yogyakarta: PT Kanisius, 2017)

Syaukani Imam, Dasar-Dasar Politik Hukum, (Jakarta : PT Raja Grafindo, 2004).

Biodata Penulis

M. Syamsudin Abdillah S.Pd
TTL : Lamongan, 07 Desember 1996 Alamat : Desa Bojoasri Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan

Riwayat Pendidikan Formal
SD/MI : MI Khozainul Ulum Bojoasri 2002-2008
SMP/Mts : Mts Khozainul Ulum Bojoasri 2008-2011
SMA/SMK/MA : SMK Kiai Ageng Jogo Mranggen 2011-2014
Perguruan Tinggi : STIT AL-Fattah Lamongan 2014-2019

Riwayat Organisasi
1. Bidang Kaderisasi PK PMII STIT Al-Fattah 2015-2016
2. Ketua Komisariat PK PMII STIT Al-Fattah 2017-2018
3. Wakil Sekretaris Il PC PMII Lamongan 2018-2019
4. Ketua Umum PC PMII Lamongan 2019-2021


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pmii-harmoni-pergerakan-sebagai-mata-rantai-demokrasi-dan-pembangunan/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pmii-harmoni-pergerakan-sebagai-mata-rantai-demokrasi-dan-pembangunan/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Soekarno,
companies ADA, Google,
ministries MA,
organizations PB PMII,
ngos GARDA,
religions Islam,
topics Orde Baru,
events Rezim Orde Baru, Rezim Orde Lama,
products Anarkisme, Ideologi Pancasila, kacamata, Pancasila, UUD 1945,
nations Indonesia,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Cipayung, Lamongan, Yogyakarta,