Komisi I: Jangan Telat Berpikir saat Membuat Unggahan Media Sosial atau Membagikan Data Pribadi

  • 26 Mei 2022 21:07:01
  • Views: 19


Begitu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator, dengan tema “Waspada Rekam Jejak Digital, yang digelar DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kamis (26/5).

Rizki Sadig mengatakan, setiap pengguna media sosial harus berfikir baik-baik sebelum mengunggah satu tulisan ataupun yang berkaitan dengan data pribadi.


“Penguasa sebenarnya dalam penggunaan dunia digital ada pada diri kita sendiri, oleh karena itu perlu adanya pembatasan yang kita terapkan dalam penggunaan tersebut, jangan sampai tidak berpikir terlebih dahulu dalam membuat postingan ataupun menyebarkan data pribadi, ujar Rizki Sadig.

Dalam dua tahun terakhir, kata legislator PAN ini, pemerintah terus berupaya membuat dan menghadirkan undang-undang tentang perlindungan data pribadi. Hal ini, sebagai upaya menyelesaikan persoalan kebocoran data pribadi seiring perkembangan dunia digital khususnya media sosial.

“Kita perlu mempunyai UU Data Pribadi tersebut, sebagai solusi karena makin banyaknya kebocoran data pribadi, banyak yang terjebak dalam persoalan pinjol, dan masalah lainnya yang cukup kompleks, terangnya.

UU Data Pribadi ini minimal harus menjadi payung hukum bagi Indonesia dalam perkembangan teknologi yang begitu pesat, pungkasnya.


https://politik.rmol.id/read/2022/05/26/534946/komisi-i-jangan-telat-berpikir-saat-membuat-unggahan-media-sosial-atau-membagikan-data-pribadi

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/05/26/534946/komisi-i-jangan-telat-berpikir-saat-membuat-unggahan-media-sosial-atau-membagikan-data-pribadi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ahmad Rizki Sadig,
companies ADA, WhatsApp,
ministries DPR RI, Komisi I DPR,
parties PAN,
topics kebocoran data,
products Pinjol,
nations Indonesia,