Program Kartu Prakerja Gelombang 30 Ditutup Malam Ini 26 Mei 2022

  • 26 Mei 2022 21:00:24
  • Views: 6

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman, program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yaitu Kartu Prakerja Gelombang 30 akan ditutup malam ini, Kamis 26 Mei 2022.

Dikutip dari instagaram @prakerja.go.id, Kamis (26/5/2022), program Kartu Prakerja akan ditutup tepat pada pukul 23.59 malam ini.

KURANG DARI 7 JAM LAGI Gelombang 30 akan ditutup!!!! Yuk buruan klik Gabung Gelombang sebelum 23:59 malam ini!!!

Mau berdoa apa nih malam ini Sobat?

#SiapDariSekarang.

program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun besar bantuan Kartu Prakerja di tahun ini masih sama seperti periode sebelumnya, yakni Rp 3.550.000. Dengan rincian biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 2,4 juta, dan juga insentif survei Rp 150 ribu.

Ada beberapa syarat dan ketentuan bagi mereka yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sementara, dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta harus memiliki nomor telepon aktif.

Jadi tidak semua masyarakat bisa ikut mendaftar program Kartu Prakerja. Lantas, kategori kelompok mana saja yang tidak diperbolehkan mendaftar?

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Maraknya praktik perjokian Kartu Prakerja, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, pelaku perjokian Kartu Prakerja adalah perbuatan kriminal, dan diancam hukuman pidana.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4971924/program-kartu-prakerja-gelombang-30-ditutup-malam-ini-26-mei-2022

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4971924/program-kartu-prakerja-gelombang-30-ditutup-malam-ini-26-mei-2022
Tokoh



Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto,
companies ADA, WhatsApp,
ministries ASN, DPRD, Polisi, TNI,
bumns BUMD,
topics Bantuan Sosial, Buruh, Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja, KTP, UMKM,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases covid-19, PHK,