Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga di Bekasi Tuntut Developer Balikin Duit

  • 26 Mei 2022 17:54:50
  • Views: 7

Bekasi -

Sejumlah warga mendatangi kantor pihak pengembang perumahan, PT PIJP, di Sriamur, Tambun Utara, Bekasi. Mereka mengaku ditipu dan menuntut pengembalian uang yang sudah dibayar.

Hari ini kita mau nuntut hak kita untuk mendapatkan hak kita sebesar 75 juta dalam program pembelian rumah dengan harga 75 juta, kata salah seorang warga Eka (43) kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Kedatangan warga ke lokasi awalnya untuk melakukan demonstrasi. Namun hal itu urung dilakukan.

Warga kemudian melakukan mediasi dengan perwakilan pihak pengembang. Warga dijanjikan oleh pihak pengembang bahwa bakal ada keputusan mengenai pengembalian uang pada Minggu mendatang.

Kembali ke pernyataan Eka. Dia membeberkan awalnya pihak pengembang menjanjikan akan membangun rumah dengan harga Rp 75 juta setiap unitnya. Namun, janji itu hingga kini tak kunjung terealisasi.

Kita dijanjikan dengan uang 75 juta kita mendapatkan unit rumah. Dengan waktu yang ditetapkan sama developer ternyata kita tunggak sekian tahun, nggak ada itikad baiknya dia dari 2020 sampai sekarang, jelasnya.

Anna (40), warga lainnya menyebut pihak pengembang menjanjikan akan membangun sekitar 60 unit rumah. Total kerugian yang dialami puluhan warga akibat janji kosong pihak pengembang itu mencapai Rp 5 miliar.

Kita tungguin sesuai perjanjian dia nol hasilnya. Perjanjian dia meleset semua. Ada sekitar 60 orang. Unit rumah 60 sesuai. (Kerugian) hampir Rp 5 miliar, cerita Anna.

Anna mengeluhkan pihak pengembang sama sekali tidak merespons keluhan itu. Dia menilai pihak pengembang belum memberikan langkah terbaik guna menuntaskan polemik tersebut.

Kita udah mediasi, berapa kali, mereka cuman janji terus. Nah, padahal tuntutan kita simple, mintanya kita simple, uang kembali. Kemarin ada kesepakatan cicil, ternyata sampe sekarang nggak ada itikad baik untuk pengembalian ini, sambung Anna.

Padahal, kata Anna, dalam perjanjian disebutkan pihak pengembang diberikan batas waktu hingga 2023 untuk membangun 60 rumah tersebut. Nyatanya, hingga kini Anna dan puluhan warga lainnya harus kembali gigit jari.

Harusnya perjanjiannya selesai 2023. Tapi ini belum ada realisasinya. Ternyata zonk, rumahnya nggak dapet, apa nggak dapat, cuma nuntut kembali nggak ada kejelasan gitu, pungkasnya.

detikcom sudah berusaha menghubungi pihak pengembang yakni pimpinan PT PIJP. Namun hingga saat ini belum ada respons dari pihak terkait.

(rak/knv)

https://news.detik.com/berita/d-6096635/rumah-tak-kunjung-dibangun-warga-di-bekasi-tuntut-developer-balikin-duit

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6096635/rumah-tak-kunjung-dibangun-warga-di-bekasi-tuntut-developer-balikin-duit
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
places JAWA BARAT,
cities Bekasi,