Adib Khumaidi: Organisasi IDI Dilindungi UU

  • 26 Mei 2022 17:16:05
  • Views: 4

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menyampaikan bahwa selama kepengurusannya, IDI siap berkolaborasi dengan Pemerintah RI dan seluruh lembaga kesehatan dunia termasuk WHO.

Adib juga menegaskan, bahwa IDI merupakan organisasi kesehatan di Indonesia yang satu-satunya diakui oleh Undang-undang. Oleh karena itu, dia menjamin IDI akan lebih profesional kedepannya dan mencetak dokter profesional.

Kemudian, Adib juga menambahkan beberapa hari lalu sempat muncul ada organisasi baru di bidang kesehatan. Dia mengaku tidak ingin memberikan komentar terkait kabar tersebut, dia hanya memastikan IDI satu-satunya organisasi yang dilindungi UU.

Sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh hukum undang-undang, IDI selalu siap menjadi mitra strategis pemerintah RI dan dunia dalam kemajuan layanan kesehatan di Indonesia serta membantu kerja sama dalam menciptakan dunia yang lebih sehat, kata Adib di Jakarta, Kamis (26/5/2022).

Lebih lanjut Adib mengatakan, IDI turut mendukung WHO dalam menghadapi masalah kesehatan. Pihaknya pun bakal menggunakan teknologi kesehatan guna memberikan edukasi sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan upaya promotif dan preventif.

Dia komitmen ingin memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dan terbuka untuk diskusi dengan komunitas apapun. Apalagi dia juga perlu memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat yang sampai saat ini harus selalu ditingkatkan.

IDI juga menyadari bahwa diperlukan pendekatan yang tepat dalam memberikan pemahaman soal upaya promotif dan preventif melalui para dokter anggota IDI. Selain itu, IDI akan memanfaatkan teknologi kesehatan untuk memberikan edukasi dan memudahkan masyarakat mendapatkan edukasi terkait upaya promotif dan preventif, kata Adib Khumaidi.

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/411007/adib-khumaidi-organisasi-idi-dilindungi-uu

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/411007/adib-khumaidi-organisasi-idi-dilindungi-uu
Tokoh



Graph

Extracted

persons Adib Khumaidi,
companies ADA, Google, Telegram,
ministries IDI,
ngos WHO,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,