Buronan Kasus Korupsi di Aceh Tertangkap di Magetan

  • 26 Mei 2022 15:13:57
  • Views: 8

Buronan Kasus Korupsi di Aceh Tertangkap di Magetan

Surabaya (beritajatim.com) – Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama sama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Kejari Kota Madiun berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejati Aceh.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Terpidana tersebut adalah Muridun Bintang, pria kelahiran 47 tahun silam ini ditangkap di rumahny yakni Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Butuh waktu lima bulan bagi tim gabungan tangkap buron (tabur) Kejaksaan untuk melakukan pengintaian.

Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan, Muridun Bintang adalah Direktur CV Bintang Marga Utama. Dia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara mark up harga Pengadaan Pupuk NPK sebanyak 160.000 Kg atau 60 ton pada Kantor Dinas Pertanian Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Subulussalam, Aceh Tahun 2009, sehingga merugikan negara sebesar Rp. 792.400.000,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Terpidana ditangkap karena untuk menjalani eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2245K/PID.SUS/2013 tanggal 30 April 2014 terhadap Maridun Bintang. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp. 200.000.000, ujar Fathur mengutip bunyi putusan Mahkamah Agung, Kamis (26/5/2022).
width=300

Terpidana ditangkap setelah lebih dari 5 bulan diintai keberadaanya Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selanjutnya setelah dipastikan kondisi memungkinkan untuk ditangkap maka pada tanggal 25 mei 2022 sekitar pukul 13.00 wib dilakukan penangkapan.

“Akan tetapi pada saat ditangkap terpidana sempat lari dengan menyelinap di gang gang perkampungan kemudian setelah kurang lebih kabur selama 1,5 jam akhirnya terpidana dapat di tangkap, tambah Fathur.

Setelah ditangkap selanjutnya terpidana dibawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut. [uci/but]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/buronan-kasus-korupsi-di-aceh-tertangkap-di-magetan/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/buronan-kasus-korupsi-di-aceh-tertangkap-di-magetan/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Mark,
companies Google,
ministries Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung, MA,
places Aceh, JAWA TIMUR, rupiah,
cities Madiun, Magetan, Surabaya,
cases korupsi, Tipikor,
musicclubs APRIL,