Guru Ngaji dan Marbot Masjid di DKI Bakal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • 26 Mei 2022 14:04:10
  • Views: 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong para guru ngaji, marbot masjid dan pengurus gereja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta RizaPatria mengatakan Pemprov DKI tengah merumuskan untuk memberikan para pekerja informal seperti guru ngaji mendapat subsidi APBD.Iuran mereka ditanggung pemerintah provinsi DKI Jakarta, ini yang sedang kami rumuskan ke depan, kata RizaPatria dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 Mei 2022.

Riza Patria berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meluas, tidak hanya untuk pekerja swasta dan non ASN, tapi sudah menyasar kepada pekerja informal di Kota Jakarta. 

Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada BPJS TK, ujar Riza

Menurut Riza, terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 memastikan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan optimal dalam rangka melindungi seluruh pekerja di Indonesia. 

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, sebagai salah satu unsur yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam program itu, siap melaksanakan aturan itu dan memastikan perusahaan-perusahaan mematuhi Inpres tersebut.

Dia menilai tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban, dan dikembangkan daya gunanya. Bentuk perlindungan tenaga kerja di Jakarta wajib dilaksanakan setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.

Khususnya untuk pekerja non formal termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial layak hidup, tutur dia.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.

Perlu diketahui, ada berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari memberikan perlindungan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja.

Baca juga: Wagub DKI Dukung Jakarta Marketing Week buat Hasilkan Inovasi Bisnis


https://metro.tempo.co/read/1595322/guru-ngaji-dan-marbot-masjid-di-dki-bakal-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1595322/guru-ngaji-dan-marbot-masjid-di-dki-bakal-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan
Tokoh



Graph

Extracted

persons A Riza Patria,
companies ADA,
ministries ASN, BPJS, Jamsostek, Pemprov DKI Jakarta,
products jaminan sosial, PKL,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Gambir,
cases kecelakaan,