Malaysia Terapkan Sistem Elektronik Pemantau Penggajian PRT

  • 26 Mei 2022 14:04:22
  • Views: 7

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia memperkenalkan sistem elektronik yang bisa memantau apakah gaji pembantu rumah tangga sudah dibayar oleh majikannya.

Duta Besar Indonesia di Malaysia, Hermono, mengharapkan sistem tersebut dapat menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran serta masalah majikan yang tidak membayar atau menahan gaji PRT

Menurut dia, sistem yang akan memungkinkan pemantauan real time ini, akan diterapkan untuk memastikan transparansi dan menghindari manipulasi pembayaran.

“Bisakah Anda bayangkan, ada beberapa (PRT Indonesia) yang bekerja selama 12 tahun tanpa dibayar? Dengan sistem ini, sekarang kita bisa memantau dan menentukan majikan mana yang sudah membayar gaji buruh dan mana yang belum, katanya kepada FMT, Selasa, 24 Februari 2022.

Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia tentang perekrutan dan perlindungan pekerja Indonesia, majikan harus membayar gaji pekerja secara langsung ke rekening bank mereka selambat-lambatnya pada hari ketujuh setiap bulan.

Tambahan 5% dari total gaji yang belum dibayar akan dikenakan sebagai kompensasi jika gaji tidak dibayarkan tepat waktu, sementara kegagalan membayar gaji selama dua bulan berturut-turut memungkinkan pembantu untuk memutuskan kontrak dan mendapatkan kompensasi.

“Istilah-istilah ini tidak hanya baik untuk Indonesia tetapi juga Malaysia yang menjadi sorotan internasional atas tuduhan kerja paksa, katanya.

Hermono mengatakan KBRI Kuala Lumpur saat ini menangani 35 kasus dugaan pelecehan dan tidak membayar gaji di antara para pembantu rumah tangga Indonesia. Dia mengatakan para TKW itu diberi perlindungan oleh kedutaan sambil menunggu sidang pengadilan.

“Di pengadilan, karyawan selalu disalahkan karena tidak berdokumen atau tidak memiliki kontrak kerja yang sah, katanya. “Pemberi kerja tidak pernah mempertanyakan kapan, dalam kenyataannya, seharusnya menjadi tanggung jawab mereka untuk mengelola kontrak kerja.

Dia menekankan bahwa hukum harus adil karena tampaknya tidak ada hukuman bagi majikan yang mempekerjakan PRT tidak berdokumen.

Free Malaysia Today


https://dunia.tempo.co/read/1595321/malaysia-terapkan-sistem-elektronik-pemantau-penggajian-prt

Sumber: https://dunia.tempo.co/read/1595321/malaysia-terapkan-sistem-elektronik-pemantau-penggajian-prt
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
topics Buruh, kontrak kerja,
nations Indonesia, Malaysia,
places DKI Jakarta,
cities Kuala Lumpur,