5 Tersangka Pengeroyok Anggota Polri di Jayapura Diserahkan ke Jaksa

  • 26 Mei 2022 13:34:33
  • Views: 7

Merdeka.com - Lima tersangka pengeroyok anggota Polri di Jayapura segera diadili. Mereka telah diserahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kelima tersangka yang diserahkan penyidik yakni: YK (22), DA (19), LW alias Luki (18), FE alias Frengki (20), dan Erepul Sama alias Erepul (27). Mereka diduga mengeroyok anggota Polri bernama Jason AA Ohee.

taboola

Para tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Rabu (25/5). Berkas perkara dan barang bukti kasus itu juga turut dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arifin.

Penyerahan kelima tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara terhadap kelima tersangka telah lengkap/P21, ucap Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Handry Bawilling.

2 dari 2 halaman

Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Setelah penyerahan tersangka bersama berkas perkara dan barang bukti, proses hukum akan dilanjutkan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura hingga ke meja hijau.

Atas perbuatannya, YK, DA, LW, FE dan ES terancam 5 tahun 6 bulan penjara, kelima tersangka disangkakan melanggar pasal 170 ayat (1) tentang pengeroyokan, ungkap Handry.

Ia menjelaskan, pengeroyokan terhadap Jason AA Ohee terjadi di Jalan Raya dekat kuburan batas kota Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua pada Senin 28 Maret 2022. Saat itu korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor CRF dengan posisi korban berada di belakang atau dibonceng. Sesampainya di depan toko Mega Waena, mereka bertemu dengan rombongan iring-iringan pelayat. Rekan korban berusaha melewati namun dihadang menggunakan mobil pick ap yang dikendarai oleh tersangka ES.

Saat berusaha mengamankan diri, dari belakang korban ditarik selanjutnya dikeroyok oleh kelima tersangka dan rekan korban berhasil melarikan diri guna melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentani Timur dan Polsek Heram melalui HT, tuturnya.

Akibat penggeroyokan tersebut korban mengalami robek pada bagian mulut, robek pada bagian kepala, luka memar di mata dan memar di bagian punggung, pungkas Handry.

[yan]

https://www.merdeka.com/peristiwa/5-tersangka-pengeroyok-anggota-polri-di-jayapura-diserahkan-ke-jaksa.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/5-tersangka-pengeroyok-anggota-polri-di-jayapura-diserahkan-ke-jaksa.html
Tokoh





Graph

Extracted

persons Arifin, Muhammad,
ministries Kejaksaan,
places PAPUA,
cities Jayapura,
transportations sepeda,