Maksud Hati Nembak Celeng yang Terkena Petani di Ladang

  • 26 Mei 2022 13:06:01
  • Views: 11

BANJARNEGARA, KRJOGJA.com – M (29) warga Desa Kesenet Kecamatan Banjarmangu Banjarnegara, ditahan di Mapolres Banjarnegara karena menembak petani yang sedang bekerja di kebun kapulaga. Ia ditahan bersama barang bukti senjata merek Mouser dengan kaliber 5,5 berikut sejumlah peluru.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, mengatakan, M ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya. Tersangka yang sehari-hari berburu celeng itu,  dijerat  pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun.

“Tersangka bermaksud menembak celeng atau babi hutan, tetapi yang terkena tembakan justru petani yang tengah mencabuti rumput di kebun kapulaga. Jadi bukan suatu kesengajaan, kata Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Juwed Supriyanto (50) petani warga Dukuh Dampit Dusun Batur Desa Purwasana, Kecamatan Punggelan Banjarnegara, harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius akibat ditembak oleh pemburu celeng atau babi hutan saat sedang membersihkan rumput di kebun kapulaga.

Belakangan diketahui, pelaku M menduga korban sasaran tembaknya seekor celeng yang sedang diburunya.


https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/banyumas/maksud-hati-nembak-celeng-yang-terkena-petani-di-ladang/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/banyumas/maksud-hati-nembak-celeng-yang-terkena-petani-di-ladang/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Supriyanto, Yulianto,
places JAWA TENGAH,
cities Banjarnegara, Banyumas, Dukuh,
animals Babi,