Populer Daerah: 15 Wilayah di Jatim Bebas PMK Hingga Kasus Pencabulan Anak di Sulsel

  • 26 Mei 2022 10:10:33
  • Views: 22

Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada 15 kabupaten/kota yang masuk zona hijau atau terbebas dari infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
 
Di 15 daerah itu hewan ternaknya tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi kabupaten/kota yang memerlukan. Termasuk untuk Iduladha, ujar Khofifah usai menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan dan pengendalian PMK di Surabaya, Rabu, 25 Mei 2022.
 
Rakor dilakukan bersama Pusat Veteriner Farma (Pusvertama) Surabaya dan Tim Pakar untuk merumuskan langkah percepatan mengendalikan PMK. Sebanyak 15 daerah yang berstatus zona hijau PMK, yakni Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kediri, Blitar, Kota Kediri, dan Kota Blitar.
 
Sedangkan, untuk 23 kabupaten/kota lainnya di Jatim merupakan wilayah zona kuning PMK. Kami melindungi daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah, ucap dia. 
 
Pihaknya juga melihat beberapa wilayah di luar Jawa yang terbebas PMK. Salah satunya, Pangkal Pinang.
 
Mereka suplai sapinya dari Madura sehingga perlu dipikirkan bagaimana tetap bisa mengirim secara aman, ujar Khofifah.
 
Baca: 39 Kendaraan Pengangkut Ternak Sapi Menuju Ngawi Diputar Balik
 
Proteksi yang dimaksud, seperti pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut dan tidak melewati kawasan terdampak.
 
Bahkan kalau memungkinkan nanti kami minta izin ke Menteri Perhubungan agar bisa langsung, ucap Mantan Menteri Sosial tersebut.
 
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim, ada 8.794 ekor sapi terjangkit PMK per 24 Mei 2022. Dari total tersebut,1.482 ekor sapi telah dinyatakan sembuh.
 
Artikel terkait 15 kabupaten/kota di Jawa Timur bebas PMK menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga banyak dibaca terkait pengamanan Pilkades serentak di Sidoarjo.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jatim: Sebanyak 1.154 personel gabungan TNI-Polri akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 84 desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tujuannya, agar Pilkades berjalan aman dan damai.
 
Sampai saat ini hingga nanti pelaksanaan Pilkades serentak 19 Juni 2022, TNI-Polri siap mengamankan dan mewujudkan kondusifitas kamtibmas, kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam kegiatan Cangkrukan Kamtibmas jelang Pilkades di Sidoarjo, Rabu, 25 Mei 2022.
 
Wahyu mengatakan TNI-Polri mulai diturunkan ke desa-desa. Selain itu, untuk netralitas TNI-Polri yang tidak memihak golongan manapun.
 
Baca: 312 Anggota Polres Batang Disiagakan Antisipasi Kerusuhan Pilkades
 
Fokus kami adalah menjamin kelancaran dan keamanan Pilkades, begitu pula bila ada pihak lain atau masyarakat yang mengetahui terjadinya pelanggaran dalam Pilkades silahkan laporkan kepada kami agar dapat ditindak tegas, ujar dia.
 
Terkait netralitas TNI-Polri dalam mensukseskan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo, juga disampaikan Komandan Denpom Lanudal Juanda Letkol Laut (PM) Achmad Junaidi, pada acara cangkrukan kamtibmas di Balai Desa Pranti. Pihaknya siap bersama kesatuan TNI dan Polri, menjaga netralitas dalam Pilkades.
 
“Kami tidak memihak manapun, wilayah Sidoarjo harus aman dan kondusif, ujarnya.
 
Sementara Danlanud Muljono Kolonel Pnb Moh Apon menyatakan kesiapan TNI dalam back-up penuh pengamanan Pilkades. Ia menegaskan kapan saja dan dalam jumlah berapa personel, siap mendukung pengamanan Pilkades.
 
Mari laksanakan Pilkades ini sebagai ajang kontestasi yang sehat dan damai, jangan sampai ada pihak yang mengganggu keamanan dan kondusifitas wilayah kita. Karena TNI-Polri siap total mengamankan Pilkades, ujarnya.
 
Berita lain yang juga paling banyak dibaca terkait penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi. 
 
Makassar: Kasus rudapaksa oknum perwira kepolisian, AKBP M dengan korban seorang anak berinisial IS, 13, sudah memasuki persidangan. Pelaku didakwa dengan Undang-undang Perlindungan Anak oleh jaksa penuntut umum (JPU).
 
Kuasa Hukum Korban, Amiruddin, mengatakan sidang yang digelar tertutup tersebut, sudah memasuki tahapan eksepsi atau penolakan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Meskipun begitu pihaknya heran lantaran pada agenda sebelumnya sidang ditunda.
 
Tadi eksepsi (agenda sidang), Kamis sebelumnya sudah dimulai dan ditunda hari ini, katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 Mei 2022.
 
Ia mengatakan, dalam sidang pembacaan eksepsi itu, terdakwa membacakan setidaknya dua lembar. Ia juga memastikan dakwaan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tidak berbeda dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP).
 
Tadi ada penambahan terkait materi dakwaan, ungkapnya.
 
Baca: Residivis Pelecehan Seksual di Banda Aceh Perkosa Anak di Bawah Umur
 
Amiruddin menjelaskan, oknum tersebut didakwa dengan Pasal 81 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
 
Sebelumnya, AI, 13, yang menjadi korban dari seorang perwira polisi. Saat ini kasus tersebut masih bergulir di Polda Sulawesi Selatan. 
 
Kasus tersebut mencuat setelah perwira polisi itu dilaporkan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak, berinisial AI, 13. Anak yang menjadi korban nafsu bejat oknum kepolisian itu merupakan asisten rumah tangganya sendiri. 
 
Perwira polisi tersebut dikabarkan melampiaskan nafsunya ke anak tersebut sejak Oktober 2021, atau sebulan setelah korban menjadi asisten rumah tangganya. Pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan hubungan suami istri. 
 
Setelah kasus tersebut mencuat perwira kepolisian itu juga diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Selatan terkait pelanggaran etik. Dari hasil sidang yang dilakukan Propam Polda Sulsel, AKBP M direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
 

(NUR)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/nN9XAz3K-populer-daerah-15-wilayah-di-jatim-bebas-pmk-hingga-kasus-pencabulan-anak-di-sulsel

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/nN9XAz3K-populer-daerah-15-wilayah-di-jatim-bebas-pmk-hingga-kasus-pencabulan-anak-di-sulsel
Tokoh





Graph