Batu Bata Ber-SNI yang Bikin Heran Jokowi

  • 26 Mei 2022 08:55:34
  • Views: 7

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran betul gara-gara batu bata harus lolos uji Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masuk e-Katalog. Dia menilai hal itu menyulitkan produk lokal bersaing.

Keheranan Jokowi itu disampaikan dalam acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia seperti dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/5/2022).

Jokowi awalnya meminta LKPP tidak membuat syarat yang sulit bagi produk lokal untuk masuk ke e-Katalog. Dia mengatakan tidak semua produk bisa memenuhi syarat seperti kewajiban SNI.

Sudah saya sampaikan kepada kepala LKPP jangan ruwet-ruwet seperti dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau diminta SNI semuanya, ujar Jokowi.

Sekarang tidak wajib, sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan itu harus SNI, contoh helm, sambungnya.

Jokowi mengaku heran jika batu bata diminta SNI. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal.

Tapi batu bata masa minta SNI, kapan mereka bisa masuk ke e-catalogue, nggak mungkin. logika-logika kita ini kadang nabrak-nabrak. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, ucapnya.

Tentang SNI Batu Bata

SNI untuk batu bata sendiri dapat dilihat dari situs Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dalam situs itu, terdapat setidaknya 10 SNI untuk batu bata merah.

Berikut nomor, judul dan status SNI terkait bata yang tertera dalam situs BSN:

1. SNI 03-4166-1996, Metode pengujian kuat geser dinding pasangan bata merah di laboratorium, masih berlaku

2. SNI 03-4165-1996, Metode pengujian kuat lentur dinding pasangan bata merah di laboratorium, masih berlaku

3. SNI 03-4164-1996, Metode pengujian kuat tekan dinding pasangan bata merah di laboratorium, masih berlaku

4. SNI 15-4063-1996, Spesifikasi dan konstruksi dai kayu untuk bata merah berlubang, masih berlaku

5. SNI 15-3355-1994, Dai bata merah pelapis, masih berlaku

6. SNI 15-2094-2000, Bata merah pejal untuk pasangan dinding, masih berlaku

7. SNI 15-1328-1989, Bata merah pejal, syarat penerimaan, masih berlaku

8. SNI 15-0686-1989, Bata merah kerawang, masih berlaku

9. SNI 15-0554-1989, Bata merah pelapis, mutu dan cara uji, masih berlaku

10. SNI 15-0553-1989, Bata merah berlubang, mutu dan cara uji, masih berlaku.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


https://news.detik.com/berita/d-6095953/batu-bata-ber-sni-yang-bikin-heran-jokowi

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6095953/batu-bata-ber-sni-yang-bikin-heran-jokowi
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies YouTube,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,