5 Pertimbangan sebelum Dikenakan Penalti karena Resign

  • 26 Mei 2022 08:47:27
  • Views: 9

AKURAT.CO Setiap perusahaan mempunyai kebijakan masing-masing untuk semua karyawan. Salah satu kebijakan tersebut adalah adanya penalti untuk karyawan yang resign saat masih terikat kontrak.

Adanya kebijakan seperti ini membuatmu berharap sangat besar agar perusahaan tempatmu bekerja nanti menawarkan kenyamanan tinggi, jadi kamu tidak perlu resign sebelum waktunya. Namun, apa jadinya kalau hal sebaliknya terjadi?

Sebelum mengambil keputusan, berikut beberapa hal yang mesti kamu pertimbangkan. Dengan demikian, kamu tidak akan merasakan kerugian yang sama di kemudian hari.

baca juga:

1. Pastikan pekerjaan barumu sesuai keinginan

Salah satu hal yang membuatmu ingin resign dari perusahaan adalah karena pekerjaan tidak sesuai ekspektasi. Dalam arti apa yang dituliskan di kriteria rekrutmen dan disampaikan oleh manajemen tidak sesuai realita. Kamu justru harus mengerjakan lebih dari yang seharusnya sementara gaji yang diterima tidak sesuai.

Sah-sah saja kalau mau resign dan bayar penalti, tapi pastikan kalau hal seperti ini tidak akan terulang di kemudian hari. Sangat disayangkan kalau ternyata kamu harus resign lagi dari perusahaan baru dan membayar penalti.

Kalau seperti ini terus, uang tabunganmu akan terkikis secara perlahan. Jadi, pastikan pekerjaan barumu nanti benar-benar sesuai keinginan. Tanyakan sedetail mungkin saat wawancara dan perjelas lagi tentang lingkup kerjamu saat offering agar kamu bisa bekerja lebih lama di perusahaan tersebut.

2. Pikirkan gaji yang kamu dapatkan

Adalah satu kerugian kalau kamu harus membayar penalti resign. Tapi, mau bagaimana lagi kalau nyatanya sudah tidak nyaman bekerja di sana. Mau tidak mau harus dilakukan agar kesehatan mental dan pikiranmu terjaga.


https://akurat.co/5-pertimbangan-sebelum-dikenakan-penalti-karena-resign

Sumber: https://akurat.co/5-pertimbangan-sebelum-dikenakan-penalti-karena-resign
Tokoh

Graph

Extracted