5 Fakta Ganjil Genap Diperluas Jadi 25 Titik Jalan di Jakarta

  • 26 Mei 2022 06:54:12
  • Views: 17

Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperluas zona ganjil-genap di Ibu Kota. Lokasi ganjil-genap yang semula diterapkan di 13 titik, kini diberlakukan di 25 titik ruas jalan DKI Jakarta.

Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta dalam rapat yang digelar bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta instansi terkait lainnya, Rabu (25/5) kemarin. Ada beberapa pertimbangan sehingga kebijakan pembatasan ganjil-genap diperluas menjadi 25 titik.

Berikut fakta-fakta ganjil-genap diperluas di 25 titik yang kami rangkum sebagai berikut:


Berlaku Mulai 6 Juni

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan perluasan ganjil genap di 25 titik akan diberlakukan mulai awal Juni 2022. Perluasan ganjil genap di 25 titik ruas jalan Ibu Kota itu sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019, kata Syafrin Liputo saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/5).


Sosialisasi Masif hingga 5 Juni

Sebelum aturan ganjil-genap di 25 titik ini diterapkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Ini dilakukan agar masyarakat mengetahui atau mendapatkan informasi terkait perluasan ganjil genap di 25 titik ini.

Untuk bisa reaktivasi 25 ruas jalan ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama, mulai hari ini kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, akan dilakukan sampai tanggal 5 Juni, ujar Syafrin.


Baca di halaman selanjutnya: alasan ganjil genap Jakarta diperluas di 25 titik.


https://news.detik.com/berita/d-6095874/5-fakta-ganjil-genap-diperluas-jadi-25-titik-jalan-di-jakarta

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6095874/5-fakta-ganjil-genap-diperluas-jadi-25-titik-jalan-di-jakarta
Tokoh





Graph

Extracted

persons Syafrin, Syafrin Liputo,
companies ADA,
ministries Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya,
topics Sistem Ganjil-Genap,
places DKI Jakarta,