RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Jadi UU, Buruh Kecewa Berat

  • 24 Mei 2022 22:58:44
  • Views: 17

DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP) menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-23 di gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Laporan hasil pembahasan tingkat satu dibacakan oleh pimpinan Baleg DPR M Nurdin. Nurdin menyebut pembahasan tingkat satu disetujui oleh delapan fraksi dan hanya fraksi PKS yang menolak.

Dalam rapat kerja tersebut, delapan fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP, menerima hasil kerja panja dan menyetujui RUU P3 agar disampaikan ke pimpinan DPR untuk pembahasan tingkat dua dalam rapat paripurna. Adapun Fraksi PKS belum dapat menyetujui RUU P3 dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua. Namun, berdasarkan tatib DPR, rapat kerja memutuskan menyetujui hasil pembicaraan tingkat satu untuk dilanjutkan ke tingkat dua, kata Nurdin.

Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada anggota Dewan terkait laporan Nurdin.

Kami tanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU Perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dapat disetujui untuk disahkan jadi UU? tanya Puan. Para anggota menjawab setuju.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah sepakat peralihan perundangan yang semula di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi di Sekretariat Negara (Setneg) yang diatur dalam RUU P3.

Kesepakatan Revisi UU P3 ini diputuskan dalam rapat pleno Baleg DPR, Rabu (13/4/2022). UU P3 nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4970561/ruu-pembentukan-peraturan-perundang-undangan-jadi-uu-buruh-kecewa-berat

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4970561/ruu-pembentukan-peraturan-perundang-undangan-jadi-uu-buruh-kecewa-berat
Tokoh



Graph

Extracted

persons Puan Maharani,
companies WhatsApp,
ministries DPR RI, Fraksi PKS, Kemenkum HAM,
parties Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, PKB, PKS, PPP,
topics Buruh, Cipta Kerja,
fasums Kompleks Parlemen Senayan,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,
cases HAM,